Rakorniskum TNI 2019, Kasum TNI : Penegak Hukum TNI Harus Profesional dan Berintegritas

Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI Tahun 2019 yang diikuti 145 peserta, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur
banner 120x600

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Satuan penegak hukum TNI memiliki komitmen untuk memperkuat soliditas dan mampu bersinergi. Begitu juga dengan sumber daya manusia, aparat penegak hukum dituntut untuk profesional, solid dan berintegritas terhadap tugasnya.

Demikian amanat tertulis Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Joni Supriyanto yang dibacakan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Mayjen TNI Joko Purnomo, S.H., M.H., pada saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI Tahun 2019 yang diikuti 145 peserta, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).


“Dalam menghadapi dinamika perubahan lingkungan strategis yang begitu cepat dan dinamis telah dapat diantisipasi oleh TNI dengan mentransformasi diri menjadi suatu organisasi yang profesional, modern dan tangguh”, katanya.

Menurut Letjen TNI Joni Supriyanto, khusus bidang hukum, satuan penegak hukum di lingkungan TNI harus cepat menyesuaikan diri, membangun satuan dan aparat penegak hukum dengan kualifikasi sumber daya manusia berbasis kompetensi, untuk mencapai standar prajurit yang profesional, berjiwa satria, militan dan loyal.

Kasum TNI juga mengatakan bahwa dalam mengatasi permasalahan hukum dilakukan dengan langkah-langkah yang tepat dan bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. Menurutnya, hal ini sangat sesuai dengan tema Rakorniskum yang diangkat “Dilandasi Profesionalisme dan Sinergitas, Babinkum TNI beserta Komunitas Hukum TNI, Siap Melaksanakan Tugas Pokok TNI”.

Lebih lanjut dikatakan bahwa langkah-langkah solusi yang diambil dapat segera diwujudkan piranti-piranti lunak yang mampu menjadi kekuatan payung hukum bagi TNI terhadap penanganan penyelesaian permasalahan.

“Kompleksitas permasalahan yang ada saat ini, telah berkembang cepat dan membutuhkan metode atau pola penanganan tertentu, namun tetap berprinsip sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengabaikan kepentingan militer guna mendukung tugas pokok TNI”, ujarnya.

Kasum TNI mengingatkan pula bahwa dalam kerangka integrated criminal justice system, agar semakin ditingkatkan upaya-upaya nyata untuk mewujudkan peradilan yang jujur, benar, dan adil. “Menjaga independensi dalam tercapainya pemberian bantuan hukum dan dukungan hukum serta percepatan proses penyelesaian perkara di lingkungan TNI secara cepat dan tepat”, katanya.

Pewarta : Putri

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *