banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Polda Kalteng Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Terorisme

Polda Kalteng membentuk tim terpadu guna menangani kasus terorisme

KALTENG, BeritaBhayangkara.com – Pasca penangkapan terduga teroris di Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas beberapa hari yang lalu, Polda Kalteng membentuk tim terpadu guna menangani kasus terorisme tersebut.

Tim terpadu yang diinisiasi oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko ini, terdiri dari unsur Polri, TNI, Badan Intelijen Daerah (Binda), Dinas Sosial, Kementerian Agama, MUI, FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak dan Ibu).

Hal tersebut dikatakan Kapolda Kalteng saat menggelar konferensi pers di loby Mapolda terkait perkembangan dan tindak lanjut penanganan kasus penangkapan 34 terduga teroris di Kalteng, Kamis (13/6/2019).

Kapolda mengungkapkan, sampai saat ini polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu T dan A. Sedangkan sisanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Alhamdulillah, kami didukung oleh Kementerian Sosial dan sekarang Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial sudah ada bersama kita yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan, penanganan rehabilitasi sosial kepada perempuan dan anak serta melakukan assessment kepada terduga teroris,” jelas Anang.

Disamping itu, lanjutnya, pihaknya juga dibantu Kementerian Agama, MUI dan FKUB yang akan memberikan pencerahan dan pemahaman tentang ajaran Agama Islam yang benar.

“Kami berharap dengan adanya pendekatan dari para ulama, mereka akan sadar dan kembali kepada ajaran Agama Islam yang sebenarnya dan tidak lagi melakukan hal-hal yang radikal dan inkonstitusional,” pinta Kapolda.

Di akhir kegiatan, dilaksanakan Ikrar Bersama oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kalteng untuk menolak terorisme, menolak kerusuhan dan bertekad menciptakan Kalteng aman dan damai.

Pewarta: Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng