PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil putusannya terkait gugatan Pilpres 2019 yang menolak permohonan pemohon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalteng tetap aman dan kondusif.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko mengajak seluruh elemen masyarakat Kalteng untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan damai, Jumat (28/6/2019).
“Kita sudah mendengar bersama pesan damai yang disampaikan Pak Jokowi dan Pak Prabowo tadi malam, usai pengumuman keputusan MK. Beliau berdua mengajak kita semua merajut persatuan dan kesatuan pasca pelaksanaan Pilpres,” tutur Anang.
Kapolda meminta kepada masyarakat Kalteng menerima keputusan MK tersebut dan kembali menyatukan perbedaan pandangan politik karena sekarang tidak ada lagi kubu 01 atau 02.
“Saya selaku pimpinan kepolisian di Kalteng ini bersama dengan rekan-rekan TNI bertanggung jawab terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Mari kita hormati keputusan MK dan mari kita galang persatuan dan kerukunan di Bumi Tambun Bungai ini,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini juga, Kapolda berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kalteng yang sudah menjaga kedamaian dan keamanan selama pelaksanaan Pemilu 2019.
“Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh masyarakat, karena selama berlangsungnya Pemilu 2019 di Bumi Isen Mulang ini tidak ada gangguan keamanan. Pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai,” tutup Kapolda.
Pewarta: Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng