BALI, BeritaBhayangkara.com – The 12th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements (12th ACWG-RASA) merupakan kerja sama ASEAN dan China secara berkelanjutan di bidang angkutan udara. Tujuan dari sidang ini untuk meningkatkan kerja sama antara sesama anggota ASEAN dan China khususnya dalam bidang angkutan udara. Sidang ini digelar pada 2-4 Juli 2019 di Hotel Anvanya, Bali.
Sidang The 12th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements (12th ACWG-RASA) merupakan pertama kalinya bagi Indonesia menjadi tuan rumah dan dihadiri oleh 12 negara delegasi termasuk Indonesia. Pertemuan setingkat Direktur di otoritas penerbangan negara anggota ASEAN dan stakeholder penerbangan dengan jumlah seluruh peserta sidang sebanyak 70 orang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam sambutannya mengatakan “Suatu menjadi kebanggan bagi Indonesia karena setelah 11 tahun sejak pertemuan ini diadakan, baru saat ini Indonesia menjadi tuan rumah,” kata Polana dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, (3/7/2019).
Selain itu Polana menambahkan bahwa pertemuan ini sangat penting dan mencerminkan peningkatan hubungan Kerja Sama Bilateral ASEAN-China yang baik dan berkelanjutan.
Rangkaian sidang yang berlangsung selama 3 (tiga) hari membahas rencana pengembangan hak angkut kelima dan isu-isu operasional dari implementasi perjanjian hubungan udara antara ASEAN dan China, dan juga pertukaran informasi terkait pelatihan personil dan kerja sama teknis di sektor penerbangan.
Peningkatan kerja sama transportasi udara antara ASEAN – China sangat penting, dampak besarnya bisa dirasakan dengan jangkauan konektivitas yang semakin luas dan merangsang pertumbuhan lalu lintas udara dan bisa menjelajahi pasar baru yang potensial di seluruh wilayah ASEAN.
“Saya percaya dengan adanya pertemuan ini, akan ada permintaan potensial yang dapat dicapai oleh semua maskapai baik dari Negara Anggota ASEAN dan Cina. Kami juga mendorong semua Negara Anggota ASEAN dan China untuk mengeksplorasi kerja sama teknis dalam waktu dekat,” tutur Polana.
Untuk diketahui, kerja sama ini telah menghasilkan Perjanjian The Air Transport Agreement Between The Governments of The Member States of The Association of Southeast Asian Nations and The Government of The People’s Republic of China (ASEAN-China Air Transport Agreement) sebagai payung hukum kerja sama bidang transportasi udara antara ASEAN dengan China yang ditandatangani di Bandar Seri Begawan, 12 November 2010 dan telah diratifikasi dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2016.
Pewarta: Manurung