FAKFAK, BeritaBhayangkara.com – Semoga ada hikmah di balik kejadian kemarin dan melalui aksi ini, kami berharap kita tetap satu dalam bingkai NKRI, tetap merasakan susah dan senang bersama, khususnya di Kabupaten Fakfak.
Ungkapan ini muncul dalam Seruan Aksi Bela NKRI masyarakat Kabupaten Fakfak Pencinta Merah Putih, yang diikuti sekitar 1000-an orang warga masyarakat, Jumat (23/8/2019) bertempat di panggung terbuka Jl. Dr. Salasa Namudat Reklamasi Jalan Baru, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dengan koordinator aksi Rahman Fatur (Ketua HMI Kabupaten Fakfak) dan Zulhaida Kalsum Rengen.
Dalam acara Seruan Aksi yang dihadiri Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Yatiman, A.Md, Kapolres Fakfak AKBP Deddy Faury Millewa S.Ik, para Kapitan, kepala suku, tokoh masyarakat, dan tokoh Paguyuban/Kerukunan tersebut, para Kapitan, perwakilan etnis dan suku naik ke atas panggung sebagai simbol persatuan dan kesatuan yang ada di Kabupaten Fakfak dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Dalam orasinya, Rahman Fatur mengatakan, Seruan Aksi Bela NKRI digelar sebagai bentuk pernyataan sikap dan wujud persatuan warga masyarakat Fakfak.
“Kita hadir saat ini merupakan wujud persatuan kita masyarakat kabupaten Fakfak, dari sabang sampai Merauke,” kata Rahman Fatur.
Ia pun menegaskan, warga masyarakat Fakfak juga merasa kecewa dan tersakiti atas peristiwa yang terjadi di Surabaya dan Malang, namun ia berharap kekecewaan tersebut tidak dilampiaskan dalam bentuk tindakan anarkis.
“Kita di Fakfak juga merasakan sakit yang sama atas hal-hal yang terjadi di Surabaya dan Malang. Namun pernyataan sikap itu jangan dilakukan dengan berbuat anarkis, membakar fasilitas umum, dan juga dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora, karena hal tersebut sangat merugikan semua masyarakat yang ada di Kabupaten fakfak,” ucap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakfak, Rahman Fatur.
“Kami masyarakat Kabupaten Fakfak menolak keras terhadap keberadaan OPM (Organisasi Papua Merdeka) dan juga kelompok-kelompok separatis lainnya di Kabupaten Fakfak,” tegasnya.
Seruan Aksi Bela NKRI tersebut merupakan wujud penolakan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Fakfak, baik putra daerah maupun pendatang, terhadap aksi yang sudah mengarah kepada makar atau upaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Masyarakat Kabupaten Fakfak, khususnya putra daerah juga merasa tersakiti terhadap kata tidak wajar yang diucapkan oknum warga masyarakat di Jawa Timur, sehingga masyarakat Kabupaten Fakfak meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Kepolisian RI untuk menyampaikan tuntutannya kepada Presiden RI di Jakarta.
Tuntutan tersebut adalah: (1) Meminta Polri segera menangkap pelaku pembakaran dan perusakan fasilitas umum, yang menjadi objek vital perputaran roda perekonomian di Kabupaten Fakfak, yakni Pasar Tambaruni; (2) Meminta Polri segera menangkap pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Kantor Dewan Adat Mbaham Matta; (3) Meminta kepada Polri segera menangkap otak/provokator dibalik aksi 21 Agustus 2019, yang telah mengakibatkan konflik sosial di Kabupaten Fakfak; dan (4) Meminta pihak Pemda dan Polri, agar menyampaikan tuntutan mereka kepada Presiden RI untuk menangkap oknum masyarakat yang menjadi provokator (mengucapkan kata ‘Monyet’, yakni Ibu Susanti), yang telah menimbulkan kekacauan di Papua dan Papua Barat.
Pewarta: Putri