JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas komitmen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam membina TNI AD membangun tata kelola keuangan negara, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama kepada Ketua BPK RI Prof. Moermahadi Soerja Djanegara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya, dalam keterangannya kepada awak media di Mabesad, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Diungkapkan Kadispenad, selain Ketua BPK RI, Kasad juga menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama kepada anggota 1 BPK RI bidang pembinaan di lingkungan Kemhan/TNI yaitu Dr. Agung Firman Sampurna.
“Bintang Kartika Eka Paksi tersebut merupakan penghargaan yang diberikan kepada WNI, bukan anggota TNI AD, yang telah berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD,” ujar Candra.
“Seperti yang diberikan kepada Ketua BPK dan anggota 1 BPK ini, pada dasarnya representasi dari apresiasi TNI AD terhadap BPK yang telah turut berjasa membantu membina tata kelola keuangan negara di jajaran TNI AD agar dapat memenuhi kriteria Opini BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” imbuhnya.
Pemberian tanda kehormatan tersebut, ucap Candra, didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/TK/Tahun 2019 tanggal 4 Oktober 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi.
“Penganugerahan Tanda Kehormatan ini pada dasarnya juga melalui Kepala Negara, dalam hal ini Presiden Ir. Joko Widodo,” tandasnya.
Dalam acara yang berlangsung dengan akrab dan kekeluargaan antara pejabat TNI AD dan BPK ini, sebagaimana dijelaskan Kasad dalam sambutannya, bahwa perbaikan tata kelola keuangan pada laporan keuangan Tahun 2018 yang dimaksud meliputi bidang pelaksanaan anggaran, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan dana Yanmasum, pengelolaan dana hibah dan pemanfaatan aset di lingkungan Kemhan.
“Termasuk, melalui kerja sama antara Itjenad (Inspektorat Jenderal Angkatan Darat), secara rutin menyelenggarakan pendidikan auditor bersama BPK RI, sehingga outcome nya adalah Laporan Keuangan TNI AD tahun 2018 mendapatkan penilaian opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.
Sementara itu, setelah menerima penyematan, selain mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan TNI AD,
Ketua BPK RI, Prof. Moermahadi Soerja Djanegara juga menyampaikan bahwa penghargaan tersebut didedikasikan kepada BPK RI, selaku institusi.
“Ini sesuatu yang tidak diduga sebelumnya, meskipun demikian penghargaan ini mewakili Instansi BPK RI yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugasnya membantu pengawasan pengelolaan keuangan khususnya di TNI AD,” ucap Prof. Moermahadi.
Menurutnya lebih lanjut, penilaian opini WTP pada Laporan Keuangan TNI AD itu dikarenakan telah sesuai dengan 4 (empat) kriteria yang diminta yaitu standar akuntansi pemerintahan, sistem pengendalian internalnya sudah sesuai ketentuan, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, dan bukti-bukti yang cukup.
Senada dengan Ketua BPK, Dr. Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa pemberian tanda gelar kehormatan ini diharapkan menjadi titik penguatan kerjasama yang lebih kondusif untuk kedua belah pihak, baik pada penguatan akuntabilitas maupun penguatan tata kelola pertahanan.
“Akuntabilitas secara umum bermakna melakukan segala sesuatunya dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan, dalam kesempatan ini tidak saja berdimensi sempit, tidak hanya terkait tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Tetapi juga akuntabilitas dalam menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan NKRI,” tegas Agung.
Dalam tata pengelolaan keuangan, sambung Agung, tidak ada Lembaga Pemerintahan di Negara Indonesia yang betul-betul sempurna.
“Namun demikian, dalam penilaian yang dilakukan oleh BPK berdasarkan komitmen untuk menjadi lebih baik dengan empat kriteria standar pemeriksaan keuangan negara seperti yang telah ditunjukkan oleh Kemhan serta TNI khususnya TNI AD,” pungkasnya.
Pewarta: Damar