JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Kamtibmas merupakan suatu kebutuhan dasar masyarakat dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari yang wajib dipelihara oleh Negara. Pemeliharaan kamtibmas tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis global yaitu demokratisasi global dan kemajuan teknologi yang memicu beberapa dampak baik positif maupun negatif yang sangat signifikan.
Strategi dari Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang Undang RI No 2 Tahun 2002 untuk mengambil langkah sebagai intervensi kebijakan dalam rangka menanggulangi isu provokatif di media sosial. Salah satu intervensi yang dilakukan adalah manajemen media yang merupakan kebijakan utama Kapolri dengan pendekatan sosial dan teknologi melalui strategi preemtif dan preventif di ruang siber oleh fungsi Humas.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Iqbal S.I.K., M.H. dalam menghadapi tantangan dalam era disrupsi 4.0 sebagai dampak globalisasi dan perkembangan teknologi dewasa ini, dengan menyelenggarakan Seminar Nasional bertemakan Strategi Manajemen Media di Era Disrupsi 4.0 untuk Indonesia Maju. Seminar yang dilaksanakan oleh Divisi Humas Polri ini berlangsung di Hall Bhirawa Hotel Bidakara, Tebet Jakarta Selatan pada Kamis (19/12) sejak 09.00 hingga 13.00 Wib.
Sesuai tagline Presiden Republik Indonesia Joko Widodo “SDM Unggul Indonesia Maju”, seminar nasional ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman akan tantangan di era digital sekaligus merapatkan barisan antar stakeholders dengan strategi manajemen media yang tepat.
Biro Multimedia Divhumas dan Ditipidsiber Bareskrim berdasarkan Perkap No. 6 Tahun 2017 yang menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing yaitu deteksi dini, preemtif, preventif dan represif. Hal tersebut menunjukan bahwa negara hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya di dunia nyata namun juga hadir dan memberikan manfaat di dunia maya guna mencegah terjadinya ancaman faktual yang dapat mengganggu keamanan dalam negeri sesuai dengan Nawacita Presiden RI.
Penanggulangan isu provokatif di media sosial harus mengedepankan pendekatan sosial dan teknologi, hal ini sesuai dengan prinsip dalam Perkap No 3 Tahun 2019 tentang Sistem Operasional Polri yaitu mengutamakan pencegahan. Kegiatan pencegahan di ruang siber dilakukan melalui proses manajemen media. Pada dasarnya, manajemen media yang merupakan kebijakan utama Kapolri dalam Promoter berpedoman pada grand strategy Polri untuk mewujudkan reformasi birokrasi Polri.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Divisi Humas Polri bahkan menghadirkan Menkominfo Jhony G Plate sebagai salah satu nara sumber. “Hari ini saya mengikuti acara seminar Strategi Manajemen Media di Era Disrupsi 4.0. Saya menyambut baik sekali inisiatif yang dilakukan Polri dalam hal ini Divisi Humas Polri, bahwa ini memang perlu sekali untuk adanya kesamaan cara pandang bagi humas Indonesia,” kata Menkominfo dalam acara tersebut.
Acara seminar nasional diikuti oleh sekitar 400 peserta yang berasal tidak hanya dari internal Polri, namun juga mengundang para pimpinan redaksi media, humas dari TNI, mahasiswa, admin media sosial di lingkungan kementerian, pegiat media sosial dan undangan lainnya. Bhirawa Hall Hotel Bidakara tampak ramai dengan antusiasme peserta mengikuti seminar nasional.
“Indonesia Public Relation, bukan hanya humas pemerintah tapi juga humas sektor privat untuk mempunyai cara pandang yang sama dalam memanfaatkan teknologi, telekomunikasi, teknologi informasi di dalam era kebebasan yang luar biasa dan era demokrasi yang maju secara pesat di Indonesia. Baik terkait hak sipil maupun kebebasan berpendapat dan pers,” kata Jhony Plate dalam penyampaian materinya kepada peserta seminar.
Terakhir, Menkominfo menegaskan bahwa kegiatan Humas Polri ini adalah salah satu kegiatan yang harus didukung karena membangun satu pandangan, sinergi lintas sektor dalam mentransmisikan dan channeling kebijakan sebagai bangsa, baik kebijakan pemerintah maupun sektor non pemerintah.
Pewarta: Damar