JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Hampir satu pekan ini, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tidak tampil di publik. Terakhir Idham Azis muncul pada Kamis (12/3/2020) di Pusat Latihan Brimob Cikeas, Jawa Barat melepas 154 FPU Unamid yang akan bertugas di Sudan.
Lantas bagaimana kondisi Idham Azis ditengah wabah virus corona? Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan pucuk pimpinan Polri itu dalam keadaan sehat.
“Bapak Kapolri dalam kondisi yang sehat dan terus beraktivitas sebagaimana biasanya,” ujar Asep di Bareskrim Polri, Rabu (18/3/2020).
Asep menuturkan di tengah wabah corona, jenderal bintang empat ini sangat menjaga kesehataannya.
Idham Azis tetap menjalankan hobi olahraganya, yakni badminton satu minggu dua kali.
“Beliau individu yang benar-benar menjaga kesehatan dan stamina. Pastinya beliau juga mengkonsumsi hal-hal yang baik bagi tubuh dan kesehatan beliau,” ungkap Asep.
Asep menambahkan pada prinsipnya, Idham Azis dalam kondisi yang sangat prima untuk melaksanakan tugas.
“Insyaallah kita doakan saja beliau selalu dalam keadaan sehat,” singkatnya.
Polri Mengajak Masyarakat Ikuti Kebijakan Pemerintah Cegah Penularan Covid-19
Mabes Polri mengimbau masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Imbauan itu terkait belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah.
“Terkait imbauan pemerintah, Pak Presiden juga sampaikan kita kerja, belajar dari rumah. Untuk itu, kepolisian imbau masyarakat bahwa anjuran pemerintah hendaknya diikuti, ditaati,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra.
Polri sangat mendukung kebijakan tersebut agar bisa dipatuhi masyarkat. Menurutnya hal itu penting dilakukan untuk menghentikan virus corona yang kini sudah menyebar di Indonesia.
“Karena tujuannya mulia untuk memutus mata rantai virus corona. Oleh karenanya, pihak kepolisian mendukung,” tuturnya.
Di internal Korps Bhayangkara sendiri, sudah mengikuti kebijakan pemerintah dengan cara selalu menjaga jarak atau social distancing. Polri juga telah membatasi kegiatan berkumpul.
“Kita ada kebijakan membatasi kegiatan berkumpul dan kita diminta membatasi menunda kegiatan bepergian baik dalam maupun luar negeri,” ucapnya.
(Damar)