MANOKWARI, BeritaBhayangkara.com – FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) adalah forum bentukan masyarakat yang difasilitasi pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan. Terkait itu, hal terpenting adalah harus menjaga kerukunan tersebut. Karena kalau tidak dijaga, tidak diciptakan, tidak dibuat maka akan dapat menimbulkan konflik.
“Semua yang ada di sini harus punya komitmen, bagaimana kalau kita ada masalah, kita selesaikan, salah satunya komunikasi, koordinasi dan solusi bersama. Kita harus bisa menjaga dan merawat masalah keberagaman dan kebhinekaan ini. Apabila dalam perbedaan-perbedaan (agama) ini semua merasa hebat, identitas masing-masing muncul, tidak saling menghargai, maka perbedaan itu menjadi konflik sosial di Negara Indonesia,” ujar Pangdam XVIII/Kasuari.
Ungkapan ini disampaikan Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) saat memberikan sambutan pada acara Sarasehan ‘Merawat kerukunan menuju demokrasi yang sehat dan berkualitas’, Kamis, (15/10/2020) di Hotel Niu Aston, Manokwari, Papua Barat yang dibuka oleh Gubernur Provinsi Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat dalam sambutannya mengatakan, upaya mewujudkan Provinsi Papua Barat sebagai pelopor kerukunan dan toleransi antar umat beragama menjelang Pilkada adalah dengan menciptakan kerukunan yang baik dalam menuju demokrasi yang sehat dan berkualitas.
“Peran lembaga seperti Forum Kerukunan Umat Beragama harus diperkuat agar menjadi wadah untuk memelihara kerukunan hidup. Namun memperkuat institusi saja belum cukup. Untuk itu saya meminta secara khusus FKUB ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Saya percaya FKUB dapat melaksanakan misi mulianya yaitu memelihara kerukunan dan kebhinekaan kita,” ucap Dominggus Mandacan.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing, S.I.K.,M.Si, Ketua FKUB Pendeta Sadrak Simbiak, S.Si.Teol., Plh. Kakanwil Kemenag Saul Nauw, S.Th., Ketua MUI Papua Barat Ustad H. Ahmad Nasrau, dan para pemuka agama (Islam, Kristen, Hindu, Budha), serta anggota dewan adat.
(Pendam XVIII/Ksr)