JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Program vaksin Nusantara bukan program dari TNI. Namun demikian sesuai dengan sikap pemerintah terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan untuk penanggulangan Covid-19, maka TNI akan selalu mendukungnya dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P. didampingi Kapuskes TNI Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS., M.H., Waka RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI dr. Lukman Ma’ruf, Sp.BS., M.Kes., M.H., Dir Yankes RSPAD Gatot Soebroto Brigjen TNI dr. Nyoto Widyoastoro, Sp.Pd-KHOM., Wakapuskesad Brigjen TNI dr. Agung Hermawanto, Sp.KJ., Kadiskesal Laksma TNI dr. Agus Guntoro, Sp.BS., Kadiskesau Marsma TNI Dr. dr. Isdwiranto Iskanto, M.Sc., Sp.BS (K), Sp.KP. dan Waka Babinkum TNI Brigjen TNI W. Indrajit, S.H., M.H. saat konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Kapuspen TNI menjelaskan bahwa terkait berbagai bentuk inovasi tersebut, ada tiga kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPOM yang harus dipenuhi yaitu keamanan, ratifikasi dan kelayakannya. Selain itu juga perlu pengurusan perizinan kerja sama antara TNI dengan berbagai pihak dan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti. “Mekanisme kerja sama akan diatur sebagai dasar hukum atau legal standing dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok satuan,” ujar Kapuspen TNI.
Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan bahwa TNI telah berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki baik Personel TNI maupun Alutsista dan prasarana lainnya seperti pemanfaatan Rumah Sakit TNI di seluruh Indonesia, sebagai Vaksinator dan tracer.
Pada kesempatan yang sama, Kapuskes TNI Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS., M.H. menyampaikan bahwa TNI dalam inovasi vaksin betul-betul memberikan dukungan dan tentunya harus menjunjung tinggi kaidah keilmuan yang baik dan tahapan-tahapan dari suatu inovasi termasuk dalam tahapan penelitian. “Kesehatan TNI mempunyai aturan dalam hal kerja sama antara lingkup nasional maupun internasional dan ini sudah tertuang di suatu keputusan Panglima TNI,” ujarnya.
“Kerja sama bisa dilakukan sesuai dengan fase-fase dari suatu penelitian, kalau kita lihat penelitian ini terutama dalam uji klinis ada beberapa fase mulai dari fase 1, 2, 3 dan 4. Di mana fase-fase tertentu bisa dilakukan dengan suatu multi center study,” jelas Kapuskes TNI. (Red.)