banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Penyerahan Diri 2 Simpatisan TPNPB – OPM : Setia Kepada NKRI Lewat Koramil Kambrauw

MANOKWARI, BeritaBhayangkara – Dua anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB – OPM) Natalis Watora (25) dan Engel Feneteruma (31) menyerahkan diri secara sukarela, bertempat di Makoramil 1804-07/Kambrauw Kampung Sunua Distrik Kambrauw, Kaimana, Papua Barat, Kamis, (31/03/2022).

Proses penyerahan diri tersebut didampingi oleh Kepala Distrik Kambrauw, Barent Tumanat dan diterima oleh Danramil 1804-07/Kambrauw Kapten Inf Frans Aboda dengan membawa barang bukti seperti 2 mata panah, 2 buah peluru senapan angin kaliber 3mm dan barang bukti lainnya.

Kedua simpatisan tersebut merupakan anggota TPNPB-OPM Kodap XII Kaimana-Kuri yang berasal dari Kampung Rauna. Penyerahan diri tersebut berawal dari kedua pelaku melarikan diri dari kelompok Jonair Waga bersama simpatisannya yang akan melakukan aksi di pertigaan masuk TPU kurang lebih 200 meter sebelah barat Yonif 764/IB.

Mereka melarikan diri dari kelompok dikarenakan takut dalam pelaksanaan aksi dan merasa terlantar, sehingga berniat kembali ke Kampung Rauna dengan berjalan kaki mengikuti pinggiran hutan sepanjang jalan menuju Kampung Tanggaromi dan tiba di salah satu rumah warga.

Selanjutnya, mereka memutuskan bertemu dengan Barent Tumanat dan membawa membawa kedua simpatisan tersebut ke Koramil 1804-07/Kambrauw guna menyerahkan diri dan diambil keterangan oleh Kodim 1804/Kaimana.

Pada kesempatan tersebut, kedua simpatisan membuat surat pernyataan untuk kembali setia kepada NKRI dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Natalis memberikan ajakan kepada warga Kampung Rauna yang lain, agar tidak terpengaruh dengan ajakan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab khususnya warga luar Kaimana untuk berbuat anarkis dan kriminal.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi apa yang telah kami perbuat dan selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada teman-teman yang masih berada di Kampung Rauna, agar segera melaporkan kepada Bapak Kepala Distrik Kambrauw atau Danramil Kambrauw.

“Aparat keamanan Kabupaten Kaimana telah memperlakukan kami dengan baik,” imbuhnya. Saat ini dua orang simpatisan tersebut diserahkan kembali kepada Kepala Distrik Kambrauw dan Danramil Kambrauw untuk dipulangkan ke keluarga. (*)