JAKARTA, BeritaBhayangkara – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan optimalisasi penggunaan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Bukti Pemotongan Pajak secara Elektronik (E-Bupot), Bagian Keuangan Bakamla RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistem Keuangan di Mabes Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
Hal ini diperuntukkan khususnya dalam pengelolaan sistem laporan keuangan di lingkungan Bakamla RI, sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2017 mengenai penerapan E-Bupot. Selain itu, penerapan SAKTI juga dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.05/2019.
Bimtek yang berlangsung sejak kemarin (16/6) diikuti oleh 54 peserta yang merupakan Admin Perbendaharaan masing-masing satuan kerja di lingkungan Bakamla RI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selama Bimtek, para peserta sangat antusias dan interaktif sepanjang narasumber memberikan materi-materi mengenai pengoptimalisasian aplikasi SAKTI. Bertindak selaku narasumber Ahmad Annas, dan Muhammad Baikal Basith dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, dengan luwes menjelaskan tentang optimalisasi aplikasi SAKTI. Tidak hanya itu, Optimalisasi E-Bupot juga dijelaskan dengan tuntas oleh Rumadi, Mohammed Lintang Theodikta, dan Dwi Langgeng Santosa dari Direktorat Jendral Pajak (DJP).
Dalam sambutan penutupnya Kepala Bagian Keuangan Bakamla RI Kolonel Bakamla Andhik Indaryoni, S.E., menyampaikan bahwa implementasi aplikasi SAKTI dan E-Bupot sangat penting dalam meningkatkan efisiensi, kualitas dan ketepatan dalam pengelolaan sistem keuangan di lingkungan Bakamla RI. Hal ini dimulai dari tahap penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan. (*)