banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal

Foto Barang bukti Kotak Amal yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Pelaku pencurian kotak amal Masjid Al Bahrain Sunda Kelapa yang terjadi pada hari Rabu, (20/02/2019) sekira jam 09.00 wib berhasil tertangkap tangan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa saat sedang melakukan observasi dimana sebelumnya didapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut beberapa kali terjadi pencurian kotak amal.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Armayni, SH, MH kepada awak media ini melalui keterangannya, Kamis, (21/02/2019).

Selanjutnya, Kapolsek Kompol Armayni menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berinisial MS Bin Alm S (34) warga Kec. Pademangan Jakarta Utara. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa guna proses lebih lanjut, kata Kapolsek.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa Uang tunai sebesar Rp. 449.000, (empat ratus empat puluh sembilan ribu rupiah), 1 (satu) buah kotak amal terbuat dari kaca dan besi, 1(satu) buah alat penjepit terbuat dari bambu dan karet gelang, 1 (satu) buah CD berisi rekaman CCTV, 1 (satu) potong sweater warna biru merk CHAMPION dan 1 (satu) potong Celana panjang merk GREENLIGHT.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHPidana “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900-, tutur Kompol Armayni.

Pewarta : Manurung