banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Biadab, Pembunuhan Keji Istri dan Anaknya Berhasil Diringkus Polres Cilegon

Tersangka Pembunuhan yang berhasil diamankan Polres Cilegon

CILEGON, BeritaBhayangkara.com – Perbuatan keji kembali terjadi di tanah jawara, kali ini laki – laki yang merupakan tulang punggung keluarga berbuat keji dengan membunuh Istri dan anaknya yang masih bayi di Link. Ciore Waseh Rt : 008/002 Kel. Kotasari Kec. Grogol Kota Cilegon, Senin 4 Maret 2019, pukul 04.00 wib.

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, Msi melalui Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi mengatakan kepada awak media bahwa tersangka Armi, 33 tahun, merupakan seorang lelaki dan seorang kepala rumah tangga, yang telah tega membunuh istrinya sendiri saudari Anis, 30 tahun, dan anaknya yang masih bayi lelakinya yang baru berumur 44 hari Atrayan Rizky.

Kronologis kejadian, yang dapat disampaikan berdasarkan informasi di tempat kejadian, bahwa pada saat orang tua Korban (saksi) bangun tidur sekitar jam 04.30 wib akan melaksanakan shalat subuh, terdengar suara tangisan pelaku Ami 33 Tahun, di dalam kamar.

Kemudian (saksi) mengetuk pintu kamar dan membukanya, setelah terbuka posisi korban sudah terbaring di samping lemari dan ranjang tidur dengan berlumuran darah serta luka sobek di bagian muka tepatnya mata sebelah kiri.

Seketika pula (saksi) langsung memberitahu adik korban dan saudaranya, kemudian saksi melaporkan ke Pak Rt dan menghubungi Anggota piket Polsek Pulomerak, Polres Cilegon utk segera datang.

Lanjut edy, Tidak lama kemudian anggota piket polsek pulomerak bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari Lokasi kejadian, Saksi Yang merupakan orang tua korban, bertanya kepada Pelaku Ami 33 tahun, “Ada Apa, koq kamu menangis subuh subuh begini dan kenapa anak ku anis 30 tahun, tergeletak di lantai dengan bersimbuh darah ?”, ujar Saksi kepada pelaku.

Dia jawab dengan, Anis kesetrum listrik”. Melihat Kondisi Korban yang berlumuran darah, dengan rasa curiga saksi langsung memanggil Pak RT dan menghubungi Bhabinkamtibmas, untuk segera melihat kejanggalan itu. Bhabinkamtibmas tiba di lokasi bersama Polisi Piket Polsek Pulomerak bersama pak RT, terang Edy.

Kapolres Cilegon, Akbp Rizki Prakoso,Sik, Melalui Kapolsek Pulomerak Supandriatna, menyatakan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan berdasarkan keterangan dari pelaku, diketahui bahwa kejadian berawal dari cek-cok mulut, pada saat dini hari menjelang subuh. Pelaku ingin mengajak Korban untuk berhubungan intim, namun korban menolak karena korban yang merupakan istri nya dan baru saja melahirkan anak lelakinya, yang belum genap 40 hari.

Karena nggak mau diajak berhubungan sedangkan hasrat sudah memuncak, pelaku memukuli korban hingga luka luka di bagian kepala, dan tidak ada ditemukan benda tumpul di sekitar lokasi.

Kuat dugaan, korban di habisi nyawanya oleh pelaku dengan cara di pukul, namun ia belum bisa mengetahui persis penyebab kematian, sedangkan tentang kematian anak bayi nya, juga belum bisa dipastikan bagaimana cara dia melakukannya, karena pelaku langsung diamankan di mapolres cilegon untuk diperiksa lebih intensif.

Diketahui bahwa pasutri itu merupakan pegawai dari rumah sakit Krakatau Medika (RSKM), yang selama ini tidak pernah kedengaran ada cekcok dalam keluarga, karena si pelaku agak pendiam.

Pelaku yang berdarah garut ini, baru saja setahun berumah tangga dengan korban, dan belum genap 40 hari istrinya melahirkan anaknya, apalagi keluarga ini baru saja melaksanakan acara cukuran, beberapa hari yang lalu, demikian kapolsek mengakhiri informasinya.

Pewarta : Manurung