banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Kurang Dari Enam Jam, Polres Serang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Balita

Tersangka pembunuhan Balita yang berhasil diamankan Polres Serang

SERANG, BeritaBhayangkara.com – Kecepatan dan Respon Polres Serang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan, membuahkan hasil, tak kurang dari enam jam, pelaku berhasil ditangkap, pada Senin, 4 Maret 2019.

Kabid Humas Polda Banten, Akbp Edy Sumardi. P, Sik, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, membenarkan adanya keberhasilan Kapolres Serang dan jajaran reskrim, dalam menangkap pelaku pembunuhan balita, dengan inisial (JN), bocah balita berusia 2 tahun yang tewas ditangan ayah tirinya, sedangkan JI (42) sang ibu selamat, meski mengalami luka-luka bacokan disekujur tubuhnya.

Edy Mengatakan, Balita laki-laki tewas dengan kondisi mengenaskan dengan luka sayatan pada bagian leher. Pelaku Hermawan, 32 Th, yang merupakan suami JI dan sekaligus ayah tiri dari Korban Bocah JN, telah berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Serang Polda Banten dan sempat menjadi pelampiasan amarah warga setempat.

Sementara, Kapolres Serang, Akbp Indra Gunawan, SiK. M.H, menyampaikan bahwa Peristiwa keributan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian balita ini terjadi di Kampung Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Senin (4/3/2019).

Indra menambahkan, Belum diketahui penyebab terjadinya aksi penganiayaan suami terhadap isteri dan anak tirinya ini.

“Tersangka sudah berhasil kita amankan, namun motif dari kejadian ini belum kami ketahui karena baik pelaku ataupun isterinya yang menjadi korban belum dapat dimintai keterangan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K, M.H.

Menurut Kapolres Serang AKBP Indra dari hasil keterangan sementara, peristiwa berdarah ini pertama kali diketahui oleh Nimah, 45 tahun, tetangga korban yang mendengar suara teriakan JI (42) dari dalam rumahnya. Mendengar teriakan minta tolong Nimah bergegas keluar rumah dan mendapati korban dalam keadaan berlumuran darah.

“Disaat bersamaan, warga melihat tersangka Hermawana melarikan diri ke luar rumah, mengarah ke proyek di Kawasan Industri Modern. Melihat itu, warga seketika melakukan pengejaran dan berusaha menangkap, Dibantu sejumlah petugas satpam, tersangka akhirnya berhasil diringkus.

Marah karena ulahnya ini, tak ayal lagi warga melampiaskan kemarahannya dengan menghajar tersangka, beruntung Petugas dari Polres Serang bertindak sigap mengamankan tersangka, Karena luka-lukanya tersangka dilarikan ke puskesmas setempat kemudian di bawa ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk korban JI (42) yang tak lain ibu kandung JN (2) yang menderita luka bacokan di beberapa bagian tubuh dilarikan ke Klinik Verena medika di Desa Blokang, Kecamatan Bandung,” terang Kapolres Serang.

Pewarta : Manurung