SANGGAU, BeritaBhayangkara.com – Satgas Pamtas Yonif 643/Wns mengamankan 14.400 liter minuman beralkohol di Jalan Lintas Batas Segumon, yang berasal dari Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Mayor Inf Dwi Agung Prihanto dalam keterangan tertulisnya di Sanggau, Senin (1/4/2019).
Dikatakan Dansatgas, minuman beralkohol tersebut adalah hasil sweeping dan pemeriksaan yang dilakukan anggotanya terhadap orang dan kendaraan yang melintas Jalan Lintas Batas Segumon Sabtu malam (30/3/2019) yang dipimpin oleh Komandan SSK 3 Satgas Pamtas Yonif 643/Wns Lettu Inf Debry Wahyu Pranoto.
Dijelaskan Dansatgas pada waktu melakukan pemeriksaan rutin tersebut, melintas satu sepeda motor yang dikendarai KYM (41) membawa karung besar di Jalan Lintas Batas Segumun dari arah Malaysia. Setelah diperiksa, karung tersebut berisi 14.400 liter minuman beralkohol yang dikemas dalam puluhan botol.
“Karena minuman beralkohol yang diperbolehkan masuk maksimal hanya satu liter perorang dan harus melewati pemeriksaan Bea Cukai, maka yang didapat ini kami amankan dan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.
“Terkait ini, kami dari Satgas bekerja sama dengan instansi terkait di wilayah Segumon akan memberikan penyuluhan lebih intens kepada masyarakat setempat tentang lalu lintas barang di perbatasan,” pungkasnya.
Pewarta : Putri