JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Bakamla RI menyerahkan hasil tangkapan sebuah kapal Tanker MT Samugara 9 yang diduga memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai dengan dokumen muatan ke Penyidik Polair, Baharkam Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
MT Samugara 9 yang dinahkodai oleh Capt. ER (48 tahun) diamankan patroli laut Bakamla saat sedang lego jangkar di Perairan Teluk Jakarta, Jum’at dini hari, 29 Maret 2019 sekitar pukul 00.30 WIB.
Hasil tangkapan ini berkat informasi dari masyarakat kepada jajaran Bakamla RI bahwa ada sebuah kapal tanker yang memuat BBM jenis High Speed Diesel (HSD) tidak sesuai dengan dokumen muatan. Selanjutnya Bakamla RI dalam hal ini Direktorat Operasi Laut mengerahkan satu buah unsur kapal patroli cepat dan Tim URCL bergerak menuju perairan Teluk Jakarta mencari keberadaan kapal tanker tersebut.
Pada Kamis malam 28 Maret 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, Tim URCL bergerak menuju perairan Kali Baru di Teluk Jakarta, mengadakan pencarian ditengah gelapnya malam. Sekitar pukul 21.15 WIB kapal target ditemukan sedang lego jangkar pada posisi 6°04.752′ S – 106°53.349′ E atau di sekitar Bouy Timur. Tim Patroli Laut yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Suyitno selanjutnya naik keatas kapal dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan muatan kapal.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui terdapat selisih jumlah muatan yang ada di dalam tanki MT Samugara 9 dengan jumlah sesuai dokumen muatan. Selanjutnya Komandan Tim Patroli Laut mengamankan dokumen kapal dan melaksanakan pengawasan terhadap MT. Segaratama 9. Sabtu, 30 Maret 2019, Tim Bakamla RI bersama Penyidik Polair Baharkam Mabes Polri melakukan gelar perkara dan Olah Tempat Kejadian Perkara di kapal.
MT Samugara 9 merupakan kapal jenis tanker berbendera Indonesia, memiliki bobot 356 GT dengan kapasitas tangki 600 KL, tanda selar GT: 356 NO.3582/HHa, anjungan warna putih lambung warna merah dan nama panggilan PNRG.
Pewarta : Putri