SINGKAWANG, BeritaBhayangkara.com – Sersan Kepala Guwi Andi Bamin Log Denma Brigif 19/Khatulistiwa telah berhasil mengamankan seorang jambret di Gang Belimbing, Jalan Pramuka, Kota Singkawang pada hari Sabtu kemarin.
Tersebut disampaikan oleh Danbrigif 19/Kh, Kolonel Inf Fredy Sianturi dalam rilisnya pada hari Sabtu 6 April 2019 di Singkawang. Dikatakan, aksi heroik tersebut terjadi saat Serka Guwi Andi tengah dalam perjalanan menuju ke rumahnya di Jalan Tanjung Batu Harapan Kelurahan Sekok, Kota Singkawang.
“Saat melintas di Jalan Nusantara tepatnya di persimpangan Jalan Kalimantan Serka Guwi Andi melihat sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam melintas melawan arah, dan tidak lama kemudian masyarakat di sekitar tempat kejadian berteriak ” Jambret !!! “, mendengar hal itu Serka Guwi Andi langsung mengejar pelaku jambret yang berusaha meloloskan diri ke arah ke Jalan Pramuka,” terang Danbrigif 19/Kh.
Lanjut Danbrigif 19/Kh menyampaikan, saat sampai di Gang Belimbing, Serka Guwi Andi melihat motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang digunakan pelaku jambret, tidak lama kemudian Serka Guwi Andi menemukan pelaku jambret yang bersembunyi di belakang rumah warga. Pada saat akan diamankan pelaku jambret sempat melawan, namun berkat kesigapan dari Serka Guwi Andi pelaku dapat diamankan. Melihat pelaku jambret berhasil diamankan, wargapun langsung mengamuk pria yang belakangan diketahui berinisial SE tersebut.
“Beruntung Serka Guwi Andi segera membawa pelaku jambret ke Kantor Satlantas Kota Singkawang yang kebetulan berdekatan dengan lokasi kejadian,” tandas Danbrigif 19/Kh.
Saat ini pelaku penjambretan sudah diamankan di Polres Singkawang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Adapun korban penjambretan diketahui bernama Rika (42) merupakan warga Gang Kecubung, Jalan Hansip Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, pungkas Danbrigif 19/Kh.
Pewarta : Putri