banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Akibat Bawa Sajam, Dua Pemuda Diamankan Polsek Kahayan Tengah

Polsek Kahayan Tengah juga mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik tanpa ijin.

PULPIS, BeritaBhayangkara.com – Menjelang pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2019, Kepolisian Resor Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng dan Polsek jajarannya secara serentak menggelar razia. Begitu juga Polsek Kahayan Tengah menggelar razia di depan Pos Lantas Bukit Rawi jalan Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun, Rabu (10/04/2019).

Kapolres Pulpis AKBP. Siswo Yuwono BPM, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Jadiman, S.H. usai memimpin razia mengatakan, dalam razia yang digelar dan dibantu personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Sat Brimob Polda Kalteng tersebut pihaknya melakukan penilangan terhadap dua orang pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan.

Selain melakukan penilangan, Polsek Kahayan Tengah juga mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik tanpa ijin.

“Kedua orang beserta barang bukti berupa Sajam ini masih kami amankan di Polsek Kahayan Tengah untuk dimintai keterangan dan kalau terbukti bersalah kedua orang ini akan kami jerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Pewarta : Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng