banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

BNNK Polman Bekuk Residivis Pengedar Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan Narkotika

POLMAN, BeritaBhayangkara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan Narkotika Jenis Sabu-sabu (Kristal Putih) di Polewali Mandar.

“Tersangka diciduk di Dusun Lampoko Barat Desa Lampoko Kecamatan Campalagian Kab. Polman, Sekira Pukul 00.15 WITA, Selasa (7/5/2019) dini hari tadi,” Jelas Ka BNNK Polman Syabri Syam S.Pd, M.Si.

Tersangka AM, 42 Thn merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama. Penangkapan terhadap AM merupakan hasil informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian yang cukup panjang, hingga akhirnya Selasa (7/5/2019) pelaku diciduk bersama seluruh alat bukti.

Beberapa barang bukti diamankan 4 ( empat) Saset kecil siap edar yg diduga narkotika jenis shabu-shabu,beserta 1 buah Hp merek Nokia berwarna putih, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNN Kab. Polman untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No 35/2009 tentang Narkotika.

Laporan:Zik