JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil ungkap tindak pidana perjudian jenis togel singapura di dua lokasi yakni Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara dan Terminal Bus Pulo Gadung Jakarta Timur pada hari Senin, (06/05/2019).
HAl tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Kasat Reskrim AKP Moh Faruk Rozi, SIK, MSi kepada awak media ini melalui keterangannya, Selasa, (07/05/2019). Pengungkapan tindak pidana perjudian dipimpin Kanit I Ranmor Iptu Suprobo, SH.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial SS (59) warga Kec. Pulo Gadung Jakarta Timur dan MS (45) warga Kec. Cakung Jakarta Timur dengan modus mengedarkan dan pengepul Judi Jenis Togel Singapore tanpa Ijin yang Sah, ujar AKP Moh Faruk.
Kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di terminal tanjung priok terdapat permainan judi togel, selanjutnya tim melakukan observasi dan dicurigai seorang laki-laki yang berinisial SS (59( dan pada saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti 5 (lima) lembar rekapan pasangan judi togel dan uang tunai sebesar Rp 40.000 ( empat puluh ribu rupiah), ujar AKP Moh Faruk.
Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan ke Terminal Pulogadung dan mendapati seseorang berinisial MS (45), pada saat dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut didapati barang bukti 1 (satu) buah Handphone Android yang berisi rekapan pasangan judi togel dan Uang tunai sebesar Rp.150.000, sebut AKP Faruk.
Atas dasar tersebut, petugas mengamankan orang tersebut dan membawa barang bukti berupa 5 (lima) lembar rekapan angka pasangan judi togel, Uang tunai sebesar Rp 40.000.- ( empat puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah Handphone Android merek INFINIX yang berisi rekapan pasangan judi togel dan Uang Tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima ribu rupiah)ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 303 dan atau 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah, ujar AKP Moh Faruk mengakhiri.
Pewarta: Putri