SANGGAU, BeritaBhayangkara.com – Satgas Pamtas Yonmek 643/Wanara Sakti berhasil mengamankan sebanyak 228 Kg gula pasir ilegal yang akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan oleh warga Kabupaten Sambas yang berinisial Dn dan Rn, Sabtu (11/5/19).
Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong pada hari ini. Dikatakannya, kegiatan ilegal tersebut berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns saat menggelar patroli rutin di jalur tikus sekitar PLBN Aruk.
“Saat patroli personel Satgas Pamtas memergoki dua orang pelintas batas yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua orang pelintas batas Dn dan Rn tersebut ditemukan 24 sak gula pasir yang diduga dibawa dari Malaysia,” kata Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
Selanjutnya atas temuan tersebut Dn dan Rn beserta barang bukti diamankan oleh Satgas Pamtas dan selanjutnya diserahkan kepada Pos Bea Cukai PLBN Aruk untuk pengembangan dan proses lebih lanjut, terang Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto tidak menafikan bahwa memasuki bulan Ramadhan banyak para pelintas batas yang berusaha memasukkan sembako secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus.
“Maka dari itu kami akan meningkatkan upaya pencegahan masuknya barang ilegal dengan memperketat pengawasan terhadap jalur tikus di perbatasan,” pungkas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengakhiri.
Pewarta: Putri