SIDOARJO, BeritaBhayangkara.com – Jajaran Polresta Sidoarjo menorehkan prestasi dengan berhasil mengamankan 476 orang tersangka dari 451 kasus dalam kegiatan Operasi Pekat Semeru 2019 di wilayah kabupaten Sidoarjo.
Pada saat konferensi pers oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, kegiatan pemusnahan barang bukti Ops Pekat Semeru 2019 turut dihadiri Forkopimda Sidoarjo. “Dengan total ada 451 kasus, yang terdiri dari 24 orang kasus judi, 272 orang kasus premanisme, 124 orang kasus miras, 1 orang kasus prostitusi, 4 orang kasus petasan, dan 27 orang kasus narkoba berhasil diamankan,” tutur Kapolres.
Akpol lulusan 1997 tersebut juga menambahkan, Operasi Pekat Semeru 2019 ini dilakukan guna menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif kepada seluruh warga di wilayah hukumnya agar masyarakat merasa aman, nyaman selama menjalankan ibadah puasa dan menyambut Lebaran.
“Kita lakukan pemusnahan semua barang bukti agar masyarakat luas mengetahui bahwa kepolisian Sidoarjo tidak main-main dan akan menindak tegas semua pelanggar hukum tanpa terkecuali, tutur Kapolresta, Selasa (28/05/2019).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis daun cathinone seberat 8 kg, Pil dobel L sebanyak 116.000 butir, dan miras sebanyak 2.500 botol dari berbagai merk, jelas Kapolresta Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.
Pewarta: Dedy