BARSEL, BeritaBhayangkara.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, Senin, (11/6/ 2019) pukul 11.30 WIB mengamankan pemilik akun facebook an. Ahmad Rahimi warga Buntok Kabupaten Barito Selatan, Kalteng.
Kapolres Barito Selatan AKBP Wahid Kurniawan,S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Triyo Sugiyono, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut, Kamis (13/6/2019).
“Ya benar, Ahmad Rahimi (25) kami mintai keterangan terkait unggahannya yang mengandung ujaran kebencian dan hoaks di akun media sosial facebook miliknya dengan nama Ahmad Rahimi,” ujar Trio.
Menurut pengakuan pemuda yang bekerja sebagai buruh harian lepas di sebuah toko di Buntok ini, dia melakukan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian hanya sekedar ikut ikutan saja.
“Ia menyadari bahwa perbuatannya tersebut salah dan minta maaf kepada pemerintah, Polri dan masyarakat Kalteng khususnya warga Barito Selatan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi,” tutur Kasat.
Saat ini, pelaku tidak kami tahan tapi dikenakan wajib lapor setiap hari Kamis sambil melihat perkembangannya apakah yang bersangkutan sudah insaf atau belum. Apabila dia mengulangi perbuatannya maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Kasat.
Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng khususnya Barito Selatan agar bijak dalam bermedia sosial. Pahami dan mengerti sebelum disebarkan.
“Kalau mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya baik, foto, meme atau video jangan langsung dibagikan tapi tanyakan kepada sumber yang dapat dipercaya,” ungkap Kasat.
Pewarta: Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng