banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Pemeriksaan Rutin Satgas Pamtas 303/SSM, Amankan Senpi dan Miras di Trans Kalimantan

Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM berhasil mengamankan 2 Pucuk Senpi (Senjata Api) dan miras serta munisi di wilayah Malinau Hulu

KALTIM, BeritaBhayangkara.com – Dalam kegiatan pemeriksaan rutin di Pos Komando Utama (Kout), Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM berhasil mengamankan 2 Pucuk Senpi (Senjata Api) dan miras serta munisi di wilayah Malinau Hulu.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM, Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos. M.I.Pol.,dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Selasa (03/9/2019).

Dijelaskan Dansatgas, pengungkapan tersebut terjadi saat Wadan Satgas Kapten Inf Ardian Kristiawan, S.E beserta 22 prajurit lainnya melakukan patroli keamanan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar Pos Kout.

“Kegiatan dimulai pukul 22.00 sampai 04.30 WITA di jalan Trans Kalimantan, depan Pos Kout. Saat dihentikan, di dalam salah satu kendaraan jenis Mitsubishi Strada Triton ditemukan 2 pucuk senjata api rakitan jenis penabur dan 11 butir,”ujar Taufik.

“Dikarenakan tanpa disertai dokumen yang sah, kendaraan berikut barang bukti serta pengemudinya yang berinisial TL (41), warga Desa Malinau Hulu, diamankan sementara untuk didata, sebelum diserahkan ke aparat terkait,” imbuh Taufik.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum pengungkapan Senpi, dijalan yang sama, juga telah diamankan 4 botol Miras jenis Diablo dan satu botol chiu ukuran 600 ml dari seorang pengendara motor berinisial AS (41).

“Sesuai prosedur, keseluruhan barang bukti diamankan sementara di Pos Kout sebelum diserahkan ke pihak berwajib.

“Ini penting, agar pencatatan dan dokumentasi yang diberikan dapat membantu aparat terkait dalam melakukan penanganan lebih lanjut,” imbuh lulusan Akmil tahun 2001 ini.

Menurut Taufik, dalam penanganan pelanggaran lintas batas, Satgas banyak mengedepankan tindakan persuasif.

“Tindakan ini diharapkan tidak hanya efek jera, namun juga penyadaran kepada warga,” tegasnya.

“Dalam berbagai kejadian, kita juga selipkan pemahaman kepada mereka bahwa pada dasarnya selain membahayakan diri dan orang lain, tindakannya dapat dituntut dengan pidana yang cukup berat,” tambah Taufik.

Oleh karenanya, Taufik berharap, warga semakin sadar akan hukum dan mentaati aturan yang berlaku, sehingga keamanan di wilayah perbatasan dapat terjaga dengan baik.

“Patut disadari, untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan bukan hanya tanggung jawab TNI semata, namun semua pihak yang terkait, termasuk masyarakat,” jelas dia.

“Semoga dengan kehadiran kita sebagai satuan pengamanan perbatasan, dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif, terlebih lagi dari peredaran barang-barang illegal yang dapat merusak moral dan perilaku masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Ptr