banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Viral Isu Kayau, Bidhumas Polda Kalteng Panggil Tujuh Oknum Mahasiswa

Bidhumas Polda Kalteng Panggil Tujuh Oknum Mahasiswa

PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Beredarnya informasi hoaks yang viral di media sosial terkait adanya Kayau atau penggal kepala untuk tumbal pembuatan jembatan layang Bukit Rawi Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng direspon cepat oleh Bidang Humas Polda Kalteng.

Tak tanggung-tanggung, Bidhumas memanggil tujuh orang warganet berstatus sebagai mahasiswa di Kota Palangka Raya yang diduga telah menyebarkan hoaks terkait informasi adanya Kayau di Bukit Rawi.

Hal tersebut dibenarkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Ilham Salahudin, S.H., M.Hum melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019) sore.

‘Ya benar. Hari ini kami memanggil tujuh orang oknum mahasiswa yang menyebarkan hoaks tentang Kuyau di Bukit Rawi,” terang Kabidhumas.

Hendra menjelaskan, kalau ketujuh oknum mahasiswa tersebut menyebarkan hoaks melalui grup-grup whatsapp secara berantai.

Tujuh oknum mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi ternama di Kota Palangka Raya ini, dua mahasiswa dan lima mahasiswi. Mereka adalah Nia Aprilia (20), Angelina Ivana (21), Igo (22), Yogi (20), Norlaila (20), Erwanda (21) dan Fitri (20.

Menurut Kabidhumas mereka dipanggil ke Polda karena informasi hoaks yang disebarkan tersebut sangat meresahkan masyarakat Kalteng. Masyarakat jadi takut melewati ruas jalan Bukit Rawi karena takut dibegal dan dipenggal kepalanya.

“Mereka kami undang ke Polda untuk melakukan klarifikasi terkait informasi yang disebarkan tersebut karena sebenarnya itu hoaks. Mereka juga kami berikan pembinaan agar bijak bermedia sosial. Kami berikan teguran dan sanksi sosial dengan membuat penyataan permohonan maaf kepada masyarakat Kalteng,” beber Hendra.

Kabidhumas mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng, agar tidak mudah membagikan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya.

“Kalau menemukan informasi yang meragukan kebenarannya, tanyakan terlebih dahulu ke Bidhumas Polda Kalteng melalui nomer whatsapp 081258255440,. Jangan langsung dibagikan, Saring dulu sebelum sharing,” pungkasnya.

Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng