SIDOARJO, BeritaBhayangkara.com – Jelang tutup tahun 2019, Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, serta ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi selama sebulan.
“Kita berhasil mengungkap 197 kasus terdiri miras, narkoba, maupun kejahatan jalanan. Dan menangkap 323 tersangka,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, pada wartawan saat pemusnahan barang bukti di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (19/12/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait dan tokoh agama serta tokoh masyarakat pada kesempatan ini, antara lain miras sebanyak 5477, sabu sekitar 1,3 kilogram, pil dobel l 50.000 butir, serta ranmor dan alat-alat yang digunakan dalam tindak kejahatan tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menambahkan, bahwa upaya ini terus dilakukan Polresta Sidoarjo untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang aman dan kondusif.
Apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Polres Sidoarjo dalam memerangi penyakit masyarakat tersebut, disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Sidoarjo KH. Maskhun. Kriminalitas, narkoba dan minuman keras di wilayah Kabupaten Sidoarjo harus dibersihkan.
“Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo dan jajarannya, dan kami bersama instansi terkait lainnya siap membantu kepolisian guna memeranginya supaya Sidoarjo ini selalu aman dan kondusif,” tegasnya.
Pewarta: Didik