banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan Sikat Ilegal Logging di Pancung Soal

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berantas kegiatan ilegal loging di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan

PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berantas kegiatan ilegal logging di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, pada minggu (19/1) dengan melakukan operasi Sarkel di Sungai Kuyung, Kenagarian Indrapura Selatan, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari kegiatan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan dua orang laki-laki inisial A dan N yang sedang menyelip atau mengolah kayu jenis Balok di Sarkel. Kayu-kayu tersebut akan ditumpuk dan atau dijual kepada sarkel

Hal tersebut dikatakan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, S.I.K. yang menegaskan bahwa sarkel milik inisial A tidak memiliki izin usaha sarkel, serta kepemilikan kayu jenis balok tanpa dokumen SKAHH.

Selanjutnya kayu jenis balok, kayu olahan pecahan dan mesin jenis dompeng yang ada di sarkel tersebut lalu diamankan oleh Tim Opsnal, dibawa ke Polres Pessel guna proses penyelidikan lebih lanjut dan diserahkan kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pessel.

“Dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa Kayu jenis Balok ukuran 15×20 dan 10×20 sebanyak 20 (Dua puluh) batang, Kayu Jenis olahan pecahan yang baru diselip sebanyak lebih kurang 1 (satu) M3/kubik, dan Mesin Sarkel jenis Dompeng warna Merah,” tegas Kasat Reskrim Polres Pessel. Sampai saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pewarta: Mardoni