PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Sebuah rumah milik seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) bernama Meliasi (59) di Jl. Menteng 8 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya disatroni pencuri.
Hal tersebut baru diketahui saat korban yang sehari-hari berdinas di Kabupaten Katingan dan baru saja tiba di Kota Palangka Raya, pada Jum’at (31/01/2020).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K.,S.H.,M.Hum melalui Kanit SPKT III Ipda Yudi Hartono menjelaskan, setelah menerima pengaduan, pihaknya bersama Unit Identifikasi dan Tim Resmob segera menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Lebih lanjut Ipda Yudi menjelaskan, saat korban baru saja tiba di rumah, ia mendapati pagar dan pintu rumah dalam keadaan terbuka serta terlihat bekas dirusak oleh seseorang.
Menyadari hal tersebut, ia segera masuk ke dalam rumah dan mendapati brankas miliknya yang berisi uang sebesar Rp 10 juta, perhiasan dan surat-surat berharga sudah hilang.
Selanjutnya korban memeriksa rumah dan mengetahui bahwa barang lain seperti kamera CCTV, tas berisi jam, laptop merk Acer, kotak jam yang berisi aksesoris berharga, serta 1 unit Samsung Galaxy Tab 10” juga telah raib.
“Korban menjelaskan bahwa rumah tersebut memang selalu kosong pada hari kerja, karena dirinya berdinas di Kabupaten Katingan dan hanya pulang setiap akhir pekan, dan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materil hingga mencapai 250 juta rupiah,” pungkas Yudi.
Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng