PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Gerak cepat dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Lunang Silaut (Lusi), bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel menggrebek 2 pelaku curanmor berinisial J (42) dan Har (35). Kedua pelaku curanmor tersebut, dibekuk di daerah kampung Sungai Gedang Nagari Lunang Tengah, Kecamatan Lunang Silaut Kabupaten Pesisir selatan, beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat tanggal 16 Februari 2020, tentang kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Lunang Silaut, Polres Pesisir selatan.
“Ya, kita telah mengamankan dua orang pelaku curanmor, tegas Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval, S.I.K. melalui Kapolsek Lunang Silaut AKP Ramadhi Kurniawan, S.Ikom, M.H., kepada awak media melalui keterangannya, pada Kamis (20/2/2020)
Dijelaskannya, dari hasil keterangan kedua pelaku barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda vario warna putih merah telah dijual pelaku ke daerah Jambi. Selanjutnya, tim gabungan Reskrim Polsek Lusi dibantu tim opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan melakukan pengembangan.
“Kita bergerak menuju Desa Perentak Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, untuk mencari dan menyita barang bukti sepeda motor,” jelas Kapolsek Lusi.
Hingga akhirnya, pada rabu (19/2/2020) sekira pukul 00.10 Wib, Tim Opsnal Polsek Lunang Silaut di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Feriza Amora beserta anggota Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan di bawah Pimpinan Aipda Yandri Martin beserta anggota berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor jenis honda vario warna putih merah nomor Polisi BA 3202 GZ, di Pasar Perentak Desa Perentak Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
“Pengambilan barang bukti sepeda motor kali itu tanpa ada perlawanan dan selanjutnya barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Lunang Silaut beserta penadah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ramadhi.
(Mardoni)