KATINGAN, BeritaBhayangkara.com – Akhiri bulan Februari 2020 Polres Katingan, Polda Kalteng menggelar Konferensi Pers bulanan yang dihadiri berbagai media baik Elektronik, Cetak dan Media Online yang ada di Kab. Katingan, Sabtu (29/2/2020).
Konferensi Pers yang dilaksanakan di depan Mako Polres ini disampaikan langsung Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Arifin, S.E., S.Kom, Kabagops AKP Tommy Palayukan, S.H., S.I.K., M.A., dan Kasatresnarkoba Iptu M. Yosef Sukmawijaya.
Kapolres dalam keterangan persnya menyampaikan berbagai hal antara lain keberhasilan Pengungkapan kasus Narkoba, Penipuan, Penggelapan, Ilegal Minning, Curanmor serta kasus Sajam.
Selama bulan Februari 2020 Polres Katingan dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus Narkoba sebanyak empat kasus, tujuh orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 12,42 Gram.
Selain pengungkapan kasus Narkoba, juga berhasil mengamankan enam pelaku Ilegal Minning dengan menggunakan alat berat jenis eksavator serta mesin diesel di Desa Geragu Kecamatan Pulau Malan.
Juga berhasail mengamankan seorang pelaku penggelapan buah sawit di perusahaan PT. Bisma dan penggelapan spear part kendaraan sepeda motor dan mobil.
Polres Katingan juga berhasil mengungkap dua kasus Curanmor, dua kasus sajam dan seorang tersangka penipuan dengan modus dapat menarik benda gaib dengan media tiga batang besi. “Secara keseluruhan Polres Katingan mengungkap 12 kasus, dimana saat ini semua tersangka diamankan di Rutan Polres Katingan guna menjalani proses hukum sesuai perbuatannya,” pungkas Kapolres.
Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng