banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Selamat, Polda Kalsel Bumihanguskan Narkoba: 200-an Kilogram Sabu Didatangkan dari Malaysia

Polda Kalsel Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba 208 Kilogram Sabu dan 13.9 Kilogram XTC Jaringan Internasional Malaysia – Kaltar – Kaltim – Kalsel

KALSEL, BeritaBhayangkara.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk seorang pengedar dan menyita sekitar 208.000 Gram (208 Kilogram) Sabu dan 53.969 Butir XTC dengan berat bersih 13.912 Gram (13.9 Kilogram) yang dikemas di dalam 208 bungkus yang dimuat kedalam 9 tas besar, serta diangkut menggunakan mobil Pajero Sport warna putih dengan Nopol KT 1912 GH, di Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel, Jumat (13/3/2020) pukul 02.20 wita.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba 208 Kilogram Sabu dan 13.9 Kilogram XTC Jaringan Internasional Malaysia – Kaltar – Kaltim – Kalsel, Senin (16/3/2020) pukul 08.00 wita di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri yang dihadiri Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, Ketua DPRD Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Danrem 101 Antasari, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Kajati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, Ketua MUI Kalsel, Ketua NU, Wakapolda Kalsel, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Kakanwil Bea Cukai Kalsel, Kepala BPOM Banjarmasin, GM. PT Angkasapura I Syamsudin Noor, LKBH ULM Banjarmasin, KH. Zuhdiannoor, dan Bapak H. Rosehan NB., SH.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. mengatakan Hasil operasi Ditresnarkoba Polda Kalsel, telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial D. A. T. E. S. (25) warga Jalan M Said Gang 6 Blok B No.82 Rt.010 Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan menyita Narkotika jenis Sabu 208.000 Gram (208 Kilogram) serta XTC 53.969 Butir dengan berat bersih 13.912 Gram (13.9 Kilogram).

“Untuk menyamarkan barang haram tersebut ratusan kilogram Sabu dan puluhan butir XTC itu dikemas ke dalam 208 bungkus plastik bening dan Teh China warna hijau yang dimuat kedalam 9 tas besar,” ucap Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Sementara itu Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor dalam Konferensi Pers mengatakan kejahatan Narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas negara trans nasional yang saat ini mendapat atensi yang cukup besar dari Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.

Kejahatan ini menggunakan modus operasi yang tinggi teknologi canggih dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas dan sudah banyak menimbulkan korban tidak hanya pada kalangan generasi muda tetapi sudah masuk pada berbagai profesi dan elemen masyarakat.

Untuk itu penanganan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tentu bukan perkara yang mudah namun hal itu lebih meningkatkan upaya penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Narkoba dan perang terhadap Narkoba, serta ini memerlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak tidak hanya Polisi dan BNN namun semua pihak harus turun tangan dan turut berpartisipasi melawan kejahatan Narkoba.

Lanjut Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor pengungkapan Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel ini merupakan sejarah yang paling besar di Kalimantan Selatan karena penyalahgunaan Narkoba ini adalah upaya penghancuran sebuah bangsa melalui anak bangsa.

Sedangkan Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengucapkan selamat kepada Kapolda Kalsel dan Tim Ditresnarkoba yang tidak henti-hentinya berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba dan pengungkapan Narkoba sebanyak 208.000 Gram (208 Kilogram) Sabu dan 53.969 Butir XTC dengan berat bersih 13.912 Gram (13.9 Kilogram) akan disampaikan khusus kepada Bapak Kapolri untuk mendapat perhatian dan memberikan reward khusus untuk Kalimantan Selatan.

Dia pun merasa miris dikala Kalimantan Selatan Provinsi Seribu Masjid tempat para Ulama dan para Pesantren ini ternyata menjadi pusat market internasional Narkoba. Untuk itu ia meminta kepada Polda Kalsel dengan jajarannya beserta stakeholder lainnya seperti Pemerintah Daerah, TNI, para Ulama, Umara dan pemuda – pemudi Banua untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba sehingga Bumi Lambung Mangkurat bersih dari Narkoba.

KH. Zuhdiannoor dalam kesempatannya mengucapkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas pertolongan Anugrah dan rahmatnya Polda Kalsel berhasil menggagalkan sebuah perencanaan bahkan usaha yang jahat dari orang-orang tertentu untuk merusak bangsa Indonesia terutama di Kalimantan Selatan.

Beliau pun berharap kepada seluruh masyarakat terkait untuk membantu dan memudahkan para penegak hukum dalam mewujudkan keberhasilan pemberantasan Narkoba dan membumihanguskan Narkoba karena dapat menghancurkan otak dan bahkan menghancurkan kehidupan serta menghancurkan iman dan keyakinan manusia.

(Damar)