PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Dalam kurun waktu tiga bulan, Polda Kalteng berhasil mengungkap 11 kasus Narkoba jenis sabu dan ekstasi. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum. melalui Direktur Reserse Narkoba (Dirreskarkoba) Kombes Pol. Bony Djianto, S.I.K. saat pemusnahan barang bukti sabu di Aula Direktorat reserse narkoba (Ditresnaskoba) Mapolda, Rabu (18/03/2020).
Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Marudut Hutabarat diwakilkan Penyidik Madya AKBP I Made Karyada, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si., Apt., MPPM melalui Kepala Bidang Penindakan Dra. Siti Dahlia Noer, M.Si., Apt., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Dr. Mukri, S.H., M.H. melalui Kepala seksi Narkotika Wagiman, S.H.
Bonny menyampaikan total barang bukti yang diamankan dari 11 kasus ini sebanyak 765,99 gram sabu dan 17,87 gram ekstasi.
Kemudian, dari seluruh barang bukti yang diamankan tersebut dikurangi untuk uji laboraturium sebanyak 1,72 gram Sabu dan 0,13 gram ekstasi serta untuk persidangan sebanyak 18,08 gram sabu dan 0,98 gram ekstasi.
“Kali ini kami memusnahkan barang bukti Sabu sebanyak 745,22 gram serta ekstasi sebanyak 16,96 gram dengan total tersangka 11,” pungkas Bonny. Diakhir kesempatan Bonny juga menyampaikan bahwa Polda Kalteng akan terus memberantas Narkoba yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng