PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Satnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), dalam dua hari berhasil membekuk tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiga orang yang berhasil dibekuk masing-masing berinisial TR (39), MH (38) dan S (51) di tiga lokasi yang berbeda berikut barang buktinya.
Tersangka TR berhasil ditangkap pada hari Rabu (14/10) di Kampung Olo Sinayan, Kenagarian Sungai Sirah Hilir, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan barang bukti 2 paket sedang narkoba jenis sabu diantaranya 1 (satu) Paket sedang Narkotika Gol. I jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening, 9 (sembilan) paket Narkotika Gol I jenis Shabu yang dibalut dengan kertas putih dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) Paket Narkotika Gol. I jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) buah bekas plastik makanan ringan merk Kris Bee,” terang Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, S.H., dalam keterangannya kepada awak media, Jum’at (16/10/2020).
Sedangkan dua tersangka lainnya, ditangkap hari Kamis (15/10) inisial MD (38) warga kampung Air Batu, Kenagarian, Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Airpura, dengan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening yang disimpan di dalam dompet milik tersangka.
Setelah melakukan pengembangan dari tersangka MD, AKP Hidup Mulia, S.H. beserta anggota Satnarkoba kembali mengamankan satu orang tersangka lagi inisial S (51) seorang PNS warga kampung Pelangai Kecil Mudik, Kenagarian Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis (15/10) sekira pukul 01.00 Wib yang pada saat ditangkap sedang karaoke di sebuah rumah.
“Barang bukti yang didapatkan dari MD, adalah milik S oknum PNS,” terangnya kepada anggota Satnarkoba Polres Pessel saat dilakukan pemeriksaan.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia, S.H. menegaskan jika saat ini barang bukti dan ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Pesisir Selatan, untuk kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dirinya mengucapkan terima kasih atas informasi masyarakat, dan Satnarkoba Polres Pesisir Selatan tidak akan main-main dalam penegakan hukum pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.
“Ketiganya masih akan kita proses lebih lanjut, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Polres Pessel.
(Mardoni)