JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk kesekian kalinya kembali menggagalkan peredaan gelap narkoba. Kali ini, petugas berhasil melakukan pengungkapan di sebuah kawasan di pondok aren Tangerang Selatan, pada Kamis, (22/10/2020).
Uniknya, para pengedar ini memanfaatkan momen demo yang mana diketahui disaat ini sedang terjadi aksi unjuk rasa setelah penetapan disahkannya UU Cipta Kerja. Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, S.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya, benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur.
Pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar menolak UU Cipta kerja saat ini,” ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Jumat, (23/10/2020).
“Dimana moment saat ini sangat baik dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba disaat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo,” kata Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jaringan lapas di sebuah kawasan di pondok aren Tangerang Selatan.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial CR (34), FH (22) dan seorang wanita berinisial RR (24). Saat dilakukan penangkapan oleh pelaku, anggota kami di lapangan berhasil mengamankan sebuah koper yang berisi Paket besar Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi.
Saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penangkapan tersebut karena masih melakukan pengembangan, tutup Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
(HumasPolresMetroJakartaBarat)