JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan seorang selebgram berinisial MM (21) pada jumat (20/11/2020) di kamar Hotel wilayah Jakarta Utara.
MM diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama temannya JF (33) di kamar hotel. MM merupakan transgender yang dikabarkan keponakan dari artis ternama.
Ia diamankan polisi lantaran menggunakan Narkoba jenis sabu, yang saat di tangkap MM berada di kamar mandi kemudian Polisi menggeladahnya dan ditemukan 1 set alat sabu yang terbuat dari botol air mineral dekat wastafel. Petugas juga kembali menggeledah dan di temukan kembali 1 paket plastik bening berisi sabu.
Hal tersebut disamapaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, N di dampingi Wakapolres Kompol Iver Manosoh dan Kasatres Narkoba Akp Rezha Rahandhi saat konferensi pers, Senin (223/11/2020) bahwa penangkapan MM hasil dari informasi masyarakat, adanya penyalahgunaan Narkotika yang berada di Hotel A daerah Ancol Jakarta Utara,” pungkasnya.
Mendapati informasi tersebut, kemudian langsung di tindaklanjuti dan melakukan penyelidikan di kamar 820 Hotel A. “Petugas kami mengetuk pintu kamar hotel dan ditemukan 2 orang laki-laki inisial JF dan MM di dalam kamar tersebut,” ujar Ahrie.
“Menurut pengakuan tersangka MM, ia menggunakan Narkoba sudah empat kali saat di Bali dan di Jakarta.
Dari hasil interogasi MM dihubungi OR (Dpo) diminta menemani JF. Kemudian MM, JF, OR (Dpo) mengkonsumsi minum-minuman keras jenis Black Label, setelah minum-minuman keras OR mengeluarkan 1 paket sabu dan membuat alat bong dari botol air mineral. Saat ini OR masih DPO. MM dan teman perempuannya OR mengonsumsi dengan cara bergantian, sedang JF duduk dikamar tamu dan tidak mengonsumsi sabu, kemudian OR dan teman perempuannya pamitan untuk pindah kamar hotel lain, dengan alasan istirahat.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket plastik berisi kristal putih di duga sabu 0,36 gram, 1 botol air mineral dan pipa kaca untuk dijadikan alat hisap sabu dan 1 botol minuman Black Label dengan isi tersisa.
Dihadapan awak media, MM mengakui penyesalan dan mohon maaf pada keluarga, atas perbuatan yang ia lakukan terhadap penyalahgunaan Narkoba, pungkasnya. (red.)