banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Modus Jual-Beli Mobil, 4 Perampok Berhasil Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan dan pengeroyokan dengan modus jual-beli Mobil

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan dan pengeroyokan. Sebanyak 4 (empat) orang diringkus dan dijadikan tersangka dalam kasus ini. Para tersangka menjerat korban lewat iklan di Facebook dengan menawarkan over kredit mobil.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Ahrie Sonta N yang menerangkan bahwa peristiwa tersebut berawal di sekitar Terminal NPCT1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (7/12/2020). Awalnya para tersangka memasang iklan di media sosial untuk menjual mobil. Korban pun tertarik dan melakukan janji dengan para pelaku untuk bertemu.

“Sesampainya di lokasi, sekira pukul 14.30 WIB, saat korban turun dari mobil dan bersalaman dengan pelaku, tiba-tiba korban dirangkul lehernya lalu dipukuli secara bersama-sama oleh 3 sampai 4 orang kurang lebih,” kata AKBP Ahrie dalam keterangannya kepada awak media ini, Selasa (8/12).

Para tersangka yang berhasil diamankan yaitu Victor Ronald (38), Mahli Alexander (34), Yakubos Kapitan (25), dan Sinon de Lopez (33). Setelah melakukan penganiayaan, mereka memaksa korban masuk ke mobil. Di dalam mobil, korban dipukuli lagi. Sementara teman korban yang ikut mendampingi berhasil melarikan diri.

Dalam perjalanannya, di mobil para tersangka kemudian mengambil HP korban beserta uang tunai yang berada di dalam tas korban sebesar Rp. 11 juta. Setelah barang-barang korban berhasil diambil, salah seorang tersangka memaksa korban untuk membayarkan sejumlah uang guna dipakai untuk biaya penebusan.

Kemudian Korban diarahkan untuk membuka m-bankingnya dan terlihat saldo sejumlah Rp. 24 juta. Korban kemudian dipaksa mentransfer seluruh uang tersebut ke nomor rekening milik salah seorang tersangka.

“Setelah proses transfer berhasil, korban dilepaskan oleh para tersangka,” jelas Ahrie.

Korban dilepaskan para tersangka di wilayah Jakarta Pusat. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, 4 orang pelaku berhasil ditangkap.

“Iya, sudah berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero.

“Salah satu pelaku atas nama Yakubos Kapitan berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Luka tembakan pada kaki kiri,” sambungnya.

Kasus ini masih didalami oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan para pelaku atas nama Safer. Sejumlah barang bukti turut disita dalam kasus ini, diantaranya 1 buah tas, 1 buah map, 3 buah kunci mobil, 3 unit mobil, 9 unit ponsel, 2 pucuk senjata angin laras panjang, 1 buah senjata tajam jenis parang, dan 1 buah potongan besi, tutup Kasat Reskrim AKP David Kanitero. (Red.)