PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Tak pernah berhenti memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dibuktikan oleh tim opsnal Satnarkoba Polres Pesisir Selatan yang kembali menciduk tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jumat (20/1/2021) bertempat di kampung Sikabu, Kenagarian Rantau Simalenang, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pessel.
“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial “NP” (24) warga Tanjung Mudik Kenagarian Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, diamankan beserta barang bukti 1 (satu) paket sedang narkotika Gol I Jenis shabu,” terang Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH.
Dijelaskan Kasat Reskrim, penangkapan “NP” (24) berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kampung Sikabu, Kenagarian Rantau Simalenang, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pessel. Dari informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Pessel melakukan Patroli di daerah tersebut.
Saat melakukan patroli, kita beserta tim opsnal Satnarkoba Polres Pessel menemukan ciri-ciri tersangka dan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka serta menemukan 1 (satu) Paket Narkotika Golongan 1 Jenis Shabu.
“Penangkapan dan penggeledahan pada “NP”, juga di hadiri saksi umum dan masyarakat sekitar dan di hadapan para saksi,” kata Kasat Narkoba Polres Pessel dalam keterangannya kepada awak media ini, Sabtu (23/1).
Saat dimintai keterangan terhadap tersangka, bahwa barang bukti 1 (satu) Paket Narkotika Gol 1 Jenis Shabu diakui miliknya. Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Pessel.
Dalam mengantisipasi kejahatan dan gangguan kamtibmas, Tim opsnal Satnarkoba Polres Pessl akan terus melakukan patroli wilayah,” tutup Kasat Reskrim.
(Mardoni)