banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

EKM Penyebar Hoax di Papua Aktif Komunikasi Dengan Veronica Koman, DPO Kasus di Surabaya

Penangkapan terhadap EKM Ketua KNPB-OPM wilayah Merauke sering komunikasi dengan Veronica Koman yang menjadi DPO kasus Surabaya

PAPUA, BeritaBhayangkara.com – Penangkapan terhadap EKM Ketua KNPB-OPM wilayah Merauke yang juga pemilik akun Facebook Manuel Metemko mengungkap fakta bahwa EKM sering berkomunikasi dengan Veronica Koman yang menjadi DPO sebagai tersangka dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kedua nama di atas adalah pendukung kelompok teroris OPM, yang sama-sama selalu menyebar berita bohong atau hoaks, provokasi, kebencian antar pribadi maupun kelompok masyarakat.

“Yang bersangkutan aktif komunikasi dengan DPO Veronica Koman, yang menanyakan ada kejadian apa saja di Merauke,” kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, pada Jumat (11/6).

Disampaikan Iqbal, hal ini diketahui dari hasil penggeledahan terhadap isi ponsel milik EKM dan didapati chat melalui media sosial ada percakapan dengan Veronica Koman. Salah satunya, percakapan di mana Veronica menanyakan kebenaran dari 13 pelaku yang ditangkap karena dugaan makar. Dijawab oleh EKM hanya 6 orang yang diduga.

Diungkapkannya lebih lanjut, dari informasi yang didapat, kemudian oleh Veronica Koman dikait-kaitkan dengan pemerintah ataupun keberadaan aparat, dalam narasi negatif, berita bohong dan dijadikan isu miring, selanjutnya disebar melalui media sosial.

Sebelumnya, pihak Kepolisian juga telah menangkap VY juru bicara KNPB-OPM yang menjadi buronan Polisi sejak lama dengan berbagai catatan kriminal salah satunya kasus demo Agustus 2019 dan kasus rasisme.

Inisial VY yang pada Minggu (09/05/21) lalu, ternyata juga memiliki kaitan dengan Veronica Koman yang juga menjadi salah satu provokator kerusuhan Papua pada tahun 2019 itu. Selain sebagai penyuplai data untuk Veronica Koman, VY dan Veronica Koman juga bekerja sama menyebar berita bohong terkait isu Papua. (Red.)