JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – “Kejahatan dapat dibuat lebih cepat daripada yang bisa disembuhkan.” Bagaimana upaya pemerintah menindaklanjuti keluhan masyarakat dan segala macam tindak tanduk kejahatan seperti halnya Premanisme. Terjawab dengan aksi nyata yang dilakukan Polda Metro Jaya saat memberantas aksi Premanisme berkedok Perusahaan Jasa Pengamanan dan Pengawalan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Dijelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (17/06/2021) bahwa terdapat 4 (Empat) Kelompok Preman yang melakukan pungutan liar (pungli) secara terorganisir. Keempat kelompok itu di antaranya Bad Boy, Haluan Jaya Prakarsa (HJP), Tanjung Raya Kemilau (TRK), dan Sapta Jaya Abadi (SJA).
“Keempat kelompok tersebut bahkan mendirikan badan usaha untuk menutupi aksinya. Pemasangan stiker menjadi tanda bahwa pengusaha truk sudah berkoordinasi dengan Perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan tersebut agar aman dan lancar dalam melakukan operasional di wilayah Cilincing, Jakarta Utara,” jelas Kapolda Metro Jaya.
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya, total sudah 24 orang yang diamankan berikut barang bukti uang sebesar Rp. 293.559.500,-.
“Polisi masih akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait berbagai modus pungutan liar dan premanisme yang menghambat perekonomian dan distribusi barang menuju Pelabuhan Tanjung Priok,” tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Red.)