banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Diduga Lakukan Pungli di obyek Wisata Carocok Painan, 7 Orang Dibina Polres Pesisir Selatan

Anggota Satreskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan 7 orang yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan Objek Wisata Carocok Painan

PESSEL, BeritaBhayangkara.com Menyikapi instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang pemberantasan premanisme dan pungutan liar (Pungli), dalam rangka menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) langsung bergerak cepat.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, S.H. dalam keterangannya kepada awak media langsung menindaklanjuti instruksi Kapolri tersebut, berdasarkan arahan serta petunjuk dari Kapolres dan menurunkan tim untuk melaksanakan patroli.

“Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel langsung kita turunkan ke obyek wisata Carocok Painan,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (26/6/2021).

Dalam kegiatan siang itu, anggota berhasil mengamankan 7 (Tujuh) orang yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan Objek Wisata Carocok Painan. Dengan cara meminta parkir kepada pengunjung sepeda motor dan mobil sebesar Rp. 5000 s/d Rp. 10.000,- tanpa Izin instansi yang berwenang.

Dari mereka ikut juga diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) yang diduga hasil pungutan liar.

“Untuk dilakukan pendataan, 7 orang tersebut kita bawa ke Polres Pessel,” tegas Kasat Reskrim. Terhadap ketujuh orang pelaku dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Mardoni)