PESSEL, BeritaBhayangkara – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan kembali menciduk seorang pelaku judi toto gelap (togel) berinisial AP (32) warga Koto Panjang Gunung Emas, Kenagarian Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Senin (15/11/2021) pukul 21.55 Wib.
Inisial AP yang diketahui bekerja sebagai petani buruh lepas tersebut diamankan di sebuah warung di kampung Padang Lalang Sungai Tunu Utara, Kenagarian Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan. Yang mana dia sedang menyetor hasil penjualan togel kepada seorang bandar yang dipasang secara Online.
“Bandar saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2021,” tegas Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo S.I.K. M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose. S.H., M.H.
Dikatakan Kasat Reskrim, AP diamankan karena ditemukan sedang menunggu pemasang atau pemain yang hendak memasang togel. Barang bukti berhasil diamankan berupa uang tunai Rp.192.000, 1 (satu) unit Hp VIVO Y12S warna biru, 1 (satu) buah pena dan 2 (Dua) lembar kertas catatan angka togel.
Dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah dilakukan upaya paksa/penangkapan terhadap terlapor dalam perkara melakukan perjudian togel, sambung Kasat Reskrim.
Kasus ini akan terus kita kembangkan untuk menangkap bandar yang kini DPO. Pelaku AP dan barang bukti saat ini kita amankan ke Polres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut,” akhirnya.
(Mardoni)