banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan Tangkap Ibu Rumah Tangga Terkait Kepemilikan Ganja

Tersangka adalah seorang Ibu rumah tangga Inisial NI (37) domisili di Kampung Transmigrasi Kenagarian Tanah Bekali, Kecamatan Air Pura

PESSEL, BeritaBhayangkara – Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berselang satu jam penangkapan Shabu, kini kembali mengungkap peredaran barang haram Narkoba dengan gerak cepat melakukan penangkapan terhadap satu orang perempuan yang diduga sebagai Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Ganja.

Ini adalah penangkapan yang ketiga dalam tahun ini, masih di bulan Januari 2022 dan berselang satu jam usai menangkap Shabu di dalam satu kecamatan yang sama.

Keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Aiptu Yopi Alexander membenarkan Penangkapan tersebut pada hari Kamis 27 Januari 2022 pukul 22.00 Wib bertempat di Kampung Transmigrasi Kenagarian Tanah Bekali Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan, yang mendapatkan informasi di lapangan langsung kami bergerak cepat.

Tersangka adalah seorang Ibu rumah tangga Inisial NI (37) domisili di Kampung Transmigrasi Kenagarian Tanah Bekali Kec. Air Pura Kab. Pesisir Selatan. Dengan Barang Bukti di antaranya 1 (Satu) buah paket sedang Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam, 1 (Satu) Buah staples atau klip warna silver dan 1 (Satu) Buah pisau cutter warna merah.

Hasil penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat adanya pelaku NI yang sering bertransaksi Narkoba di Kampung Transmigrasi. Setelah dilakukan pengintaian di rumahnya ditemukan NI sedang tidur, seketika itu langsung diamankan serta digeledah di belakang rumahnya ditemukan 1 paket Ganja ukuran sedang, terbungkus kantong plastik warna hitam yang ditimbun pelepah sawit, staples warna silver terletak di pokok sawit tidak jauh dari tempat ditemukan Ganja tersebut.

Dengan disaksikan masyarakat sekitar, pelaku berinisial NI mengakui barang haram yang dimaksud adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” tegas Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Yopi Alexander.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, S.H., M.H. mengatakan bahwa tersangka seorang ibu rumah tangga ini akan kita proses sesuai undang–undang Narkotika dan tidak akan ada main–main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan satu malam 2 tempat berhasil kami ungkap tanpa jeda.

Siapa pun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H. yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa saja yang terkait dengan barang haram ini.

Kami mengajak masyarakat di Nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram ini.

Jangan takut dan segan–segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang–undang.

“Hentikan segala Penyalahgunaan Narkoba, cepat atau lambat pasti akan terungkap,” ujar Kasat Narkoba Polres Pessel. (Nanda)