PESSEL, BeritaBhayangkara – Dalam rangka operasi antik dengan Sandi Langkisau 2022, Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali bergerak yang tak kenal menyerah melalu Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan Narkotika jenis Sabu untuk kedua kalinya dalam semalam.
Peredaran barang haram Narkoba di Pessel itu dengan cepat berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki-laki dewasa yang diduga sebagai tindak pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu.
Ini adalah penangkapan yang kelima belas dalam tahun ini, yang 3 masih di bulan Januari 2022 dan Februari sebanyak 5 orang, Maret 9 orang. Dan kali ini di bulan April 5 orang kembali berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Mengonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander membenarkan penangkapan tersebut pada hari Jumat, 08 April 2022 sekira pukul 21. 30 Wib bertempat di Kenagarian Kudo – Kudo, Kecamatan Pancung Soal, Kab. Pessel.
Adapun identitas dari tersangka yakni berinisial G (42), Minang, Swasta, Domisili ken.Kudo Kudo Kec. Pancung Soal Kab. Pesisir Selatan. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa; 1 (Satu) paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu; 1 (Satu) paket sedang Narkotika Gol I jenis Shabu; 1 (Satu) Set alat hisap atau Prekursor Narkoba; 1 (Satu) Unit HP merek Nokia warna putih.
Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat adanya diduga pelaku yang sering bertransaksi Narkoba di Kenagarian Kudo-Kudo. Setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal kemudian menemukan pelaku inisial G sedang di rumahnya.
Setelah ditangkap, curiga dengan gelagatnya, kemudian Tim berupaya menggeledah badan dan tempat lainnya yang diduga tempat disembunyikannya barang haram itu, ternyata setelah dilakukan pengecekan benar dengan disaksikan saksi dan masyarakat sekitar.
Di dalam rumahnya, Tim menemukan 1 paket kecil dan 1 paket sedang Narkotika golongan I jenis Sabu yang dibungkus timah Rokok di dalam kotak Rokok Surya dan hal ini diakui langsung oleh pelaku adalah di bawah kepemilikannya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Pada saat yang sama, Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, S.H., M.H. mengatakan, benar ditangkap di sebuah Kampung Kudo Kudo. Saat penangkapan sebelumnya, kami menemukan informasi lainnya, yang patut diduga sebagai pelaku karena adanya barang di tangannya atau dalam penguasaannya dan hal ini kami konsisten akan kita proses sesuai Undang – undang Narkotika.
Dalam jumlah dan alat atau Prekursor Narkoba yang kami temukan di tangan pelaku ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai. Namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya masing-masing.
“Kami prihatin sekali maraknya peredaran barang haram ini apalagi bulan puasa bisa kita lihat, dalam semalam Tim Opsnal berhasil amankan 1 orang tersangka dengan barang buktinya,” ujar Kasat.
Walaupun begitu kami tegas dan tidak akan main–main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.
Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-undang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Kasat menegaskan, siapa pun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, S.I.K., M.H. yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa saja yang terkait dengan barang haram ini.
Kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan sekitar dan lingkungannya yang mengalami perubahan kepada hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.
Jangan takut dan segan–segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita. “Silakan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh Undang–undang.
“Kami peringatkan kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkotika, “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan tertangkap,” tegas Kasat Narkoba Polres Pessel. (Nanda)