banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Tim Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Judi Online

Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan yang dipimpin Aipda Yandri Martin, mengamankan seorang tersangka judi online

PESSEL, BeritaBhayangkara – Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan yang dipimpin Aipda Yandri Martin, Selasa (12/4/2022) sekira pukul 22.00 Wib mengamankan seorang tersangka judi online, di Kampung Sikumbang, Kenagarian Padang XI, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Penangkapan terhadap inisial W (36) adalah warga Kampung Bukit Putus, Kenagarian Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, S.H., M.H. mengatakan bahwa penangkapan seorang pelaku judi online jenis Togel tersebut tertangkap tangan di sebuah kedai.

Diterangkan Kasat Reskrim, bahwa pelaku inisial W (36) diamankan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel saat menjual Togel dengan cara menuliskan angka–angka pasangan togel dari pasangan orang atau pembeli dan dituliskan pada selembar kertas (rekap). Pelaku beserta barang bukti, diamankan di sebuah kedai, di Kampung Sikumbang, Kenagarian Padang XI, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Sementara itu, alat yang dipakai untuk memasang atau memesan, pembelian judi jenis togel tersebut mempergunakan gawai untuk diteruskan pemesanan ke situs judi online “Sultan Toto dan Arjuna Togel.”

Beberapa barang bukti kita amankan dari pelaku di antaranya 1 Unit Handphone Android merk Oppo Reno 6 warna silver, 1 Unit Handphone Merk Samsung A51 warna hitam dan Uang tunai sebanyak 424 Ribu Rupiah serta Deposit di dalam akun sebanyak 3 Juta Rupiah lebih kurang.

Perbuatan judi online ini telah meresahkan masyarakat, apalagi ini dilakukan saat bulan puasa. “Sekarang, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, S.H., M.H. (Nanda)