TABALONG, BeritaBhayangkara – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K. kembali mengamankan pemain judi togel, seorang pria berinisial RS alias Ino (25) warga desa Karangan Putih, kecamatan Kelua, Tabalong pada Rabu (24/08/2022) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan, diamankannya Ino bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya perjudian togel di lingkungan mereka.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas kemudian mengamankan Ino dengan dugaan perjudian online jenis Togel (aseptogel) di sebuah teras rumah di Desa Talan, kecamatan Banua Lawas, Tabalong.
Saat ditanyakan petugas, Ino mengakui semua perbuatannya dan kemudian dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. Turut disita barang bukti berupa tiga unit handphone warna hitam, merah dan silver, satu lembar kartu ATM warna hitam, satu sobekan kertas bertuliskan nomor Togel, uang tunai Rp720 ribu hasil permainan Judi Togel. (Anang)