PONOROGO, BeritaBhayangkara – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta rombongan dari Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta untuk mengecek penanganan perkara kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin, (12/09/2022)
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Ponorogo tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan telah melakukan diskusi terkait dua hal.
“Di dalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal, yang pertama terkait dengan proses penyidikan. Dalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan autopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan,” papar Kapolda Jatim.
Selanjutnya, Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali, khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.
“Kemudian dalam prosesnya kami kerja sama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak. Di dalam Satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” jelas Kapolda Jatim.
“Dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan di dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor Hotline, sehingga siapa pun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengharapkan di setiap lembaga pendidikan agar mematuhi di dalam perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan.
“Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan,” tandasnya.
Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan, sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.
“Saya kira penting, kerja sama ini terus ditingkatkan. Sehingga ke depan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan ke depan bisa berguna bagi bangsa dan negara,” pungkas Kapolda Jatim usai melakukan diskusi dengan Menteri PPPA, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI dalam mengungkap aksi kekerasan yang terjadi di Lembaga Pendidikan. (**)