JAKARTA, BeritaBhayangkara – Polisi membantah informasi yang menyebutkan seorang pria berinisial MST (42) tewas di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Depok karena bentrok dua kelompok massa.
Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, yang mengatakan bahwa peristiwa itu dipicu oleh masalah pribadi antara seseorang berinisial L dan M terkait urusan bisnis.
“Ini bukan bentrokan antar massa, tapi dilatarbelakangi terjadinya urusan bisnis antara pihak L dan M. Antara L dan M ini terkait utang piutang, pinjam meminjam uang,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2).
“Ada 14 pelaku saat ini secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam,” ucap Trunoyudo.
“Bagaimana perkembangannya, proses pemeriksaan masih berlangsung, kita tunggu,” sambungnya.
Menurut Trunoyudo, selain satu korban tewas, ada dua orang lain yang menjadi korban luka dalam peristiwa itu. Kedua korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun kini telah dipulangkan.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk tak terprovokasi dengan berbagai narasi di media sosial terkait peristiwa tersebut.
“Jangan percaya pada hoaks atau provokasi di media sosial, cek dan ricek perkembangan melalui media mainstream yang kredibel sebagai sumber informasi, tidak pada media sosial yang belum bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Kota Depok Kombes Ahmad Fuady membenarkan satu orang tewas akibat luka bacok di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Depok. “Luka bacok pada bagian dada dan mengakibatkan meninggal dunia,” ucap Fuady.
Trunoyudo menyesalkan peristiwa tersebut. Seharusnya, kata dia, permasalahan utang-piutang ini bisa diselesaikan secara persuasif melalui rukun warga.
“Sekali lagi dalam kejadian ini sungguh sangat disesalkan. Kalau persoalan ini dapat dikomunikasikan melalui RW, melibatkan RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas tidak para pihak yang lain, tentu ini menjadi bagian yang bisa diselesaikan secara humanis dan persuasif,” ujarnya. (*)