banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Polres Tabalong Gelar Konferensi Pers Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana

Konferensi pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian S.H., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim

TABALONG, BeritaBhayangkara – Polres Tabalong menggelar konferensi Pers hasil ungkap berbagai kasus beberapa waktu yang lalu dengan rincian sebagai berikut: ungkap kasus penemuan bayi di Desa Maburai dengan satu orang tersangka, pengangkutan, penimbunan dan penjualan BBM jenis Solar subsidi dengan satu orang tersangka, video viral perbuatan tidak senonoh di akun Tiktok dengan satu orang tersangka, pembukaan lahan perkebunan di kawasan hutan tanpa memiliki izin dengan dua orang tersangka ayah dan anak dan ungkap kasus penggelapan pencurian kendaraan bermotor ada sebanyak tujuh orang tersangka.

Konferensi pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian S.H., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, Kanit Reskrim Polres Tabalong, dan Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo S.H., M.H. serta sejumlah tersangka dihadirkan di halaman Mapolres Tabalong, Rabu (08/03/2023).

Dalam kurun waktu satu bulan di Januari 2023, Polres Polres Tabalong berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penggelapan solar bersubsidi, penemuan bayi, dan kasus lahan perkebunan di kawasan hutan yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah.

Sejumlah tersangka yang diamankan, dua di antaranya adalah wanita atas kasus penggelapan kendaraan bermotor roda dua.

“Ini hasil dari penangkapan kasus tindak pidana dalam kurun waktu satu bulan, yakni pada bulan bulan Januari di Wilayah hukum Polres Tabalong,” kata Kapolres AKBP Anib Bastian, S.H., S.I.K.

Lanjut disampaikan Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, bahwa sejumlah barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh petugas berupa: satu unit Mobil Pickup jenis Isuzu Panther, Jerigen dan solar merupakan barang bukti kasus BBM bersubsidi, dan barang bukti lainnya, berupa besi panjang (Linggis) dan bibit pohon sawit sebagai barang bukti atas perkebunan di kawasan Hutan tidak memiliki izin dari pemerintah.

Ada juga barang bukti sejumlah HP berbagai merek, merupakan barang bukti hasil sitaan petugas atas dugaan kasus tindak kejahatan ITE, yang mana beberapa waktu lalu sempat viral di akun media sosial Tiktok.

“Kita juga menyita sejumlah barang bukti berupa motor roda dua hasil kejahatan Curanmor, dua dari jumlah tersangka di antaranya seorang wanita” kata Kapolres Tabalong menjelaskan di hadapan awak media. (*)