banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Kasus Suap Adik Walikota Kota Sungai Penuh Dilaporkan ke Polda Jambi

Kasus dugaan penyuapan adik Walikota Ahmadi Zubir resmi dilaporkan ke Polda Jambi

JAMBI, BeritaBhayangkara – Kasus dugaan penyuapan adik Walikota Ahmadi Zubir resmi dilaporkan ke Polda Jambi. Kasus penyuapan yang diduga dilakukan oleh adik kandung Walikota Sungai Penuh, diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh resmi dilaporkan ke Polda Jambi pada Rabu (18/09/2024) pukul 14.15 WIB.

Hal tersebut diketahui dari Yosep Rizal sebagai salah satu pelapor kepada BeritaBhyangkara.com Provinsi Jambi, bahwa dirinya telah melaporkan kasus suap yang diduga dilakukan oleh adik kandung Walikota Sungai Penuh, Dasrina Zubir terhadap Agustian Gapar dan Khumaini sebagai pelapor kasus dugaan TPPU Walikota Ahmadi sebesar Rp. 15.7 milyar di Polda Jambi.

“Iya, benar kasus dugaan suap yang diduga dilakukan Dasrina adik Walikota Ahmadi terhadap dua aktivis Agustian dan Khumaini kepada Polda Jambi dengan nomor LP: t53K4hu pada Rabu (18/09/2024),” terang Yosep.

Menurut pelapor adapun peristiwa ini diketahui terjadi pada 2 September 2024 sekitar jam 12.00 WIB di salah satu cafe di Semurup Kabupaten Kerinci dengan jumlah dugaan penyuapan yang dilakukan sebesar Rp350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah).

Menyikapi hal tersebut, Doni Antonius salah seorang aktivis kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa kasus ini sudah viral dan ini sudah merusak integritas. Di tempat lain, Jon Hendri sebagai ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) DPC Kerinci dan Kota Sungai Penuh juga memberi tanggapan terkait kejadian ini yang sangat mengecewakan dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk megusut tuntas kasus yang sudah meresahkan ini. (Jh)